6 Wilayah Ini Jadi Titik Pencurian Ikan, Natuna Paling Rawan

12 Juni 2020 17:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Praktisi Hukum Publik, Mas Achmad Santos. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Praktisi Hukum Publik, Mas Achmad Santos. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Dr Mas Achmad Santosa menyebut setidaknya ada enam wilayah perairan laut Indonesia yang tergolong rawan tindak pencurian ikan, termasuk di Natuna.
ADVERTISEMENT
Data kerawanan itu, kata Achmad, dirilis oleh Global Fishing Watch yang menggunakan teknologi Automatic Identification System (AIS).
"Ada enam wilayah rawan pencurian berdasarkan data Global Fishing Watch Automatic Identification System (AIS)," ujar Achmad dalam webinar yang diselenggarakan kumparan dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Jumat (12/6).
Menurut Achmad, kerawanan itu terjadi karena banyak kapal asing yang bergerak lambat di enam titik tersebut. Gerakan kapal yang lambat menjadi salah satu indikasi adanya illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing.
CEO IOJI Dr Mas Achmad Santosa mengikuti webinar 'Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing'. Foto: screenshot/zoom
"Kami memantau bahwa kapal asing dalam ukuran yang cukup besar kecepatan gerak kapal asing tersebut di bawah 3 knot, jadi kehadiran mereka di perbatasan dengan kecepatan yang sangat lambat mengindikasikan adanya kegiatan IUUF yang dilakukan di wilayah ZEE kita," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dari enam daerah itu, perairan laut Natuna utara menjadi daerah yang paling rawan menjadi sasaran eksplorasi dan eksploitasi Kapal Ikan Asing (KIA).
"Memang Natuna utara wilayah paling rawan terjadinya pencurian oleh KIA, dengan negara yang melakukan pelanggaran di wilayah perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 adalah kapal asing Tiongkok dan kapal ikan asing Vietnam," ungkap Achmad.
Achmad membeberkan, setidaknya ada tiga alasan besar mengapa masih banyak KIA yang bersikeras mengeksplorasi wilayah perairan Indonesia. Selain karena keterbatasan sumber daya ikan mereka, para nelayan ilegal itu juga berambisi menjadi eksportir ikan utama. Belum lagi, adanya tren peningkatan konsumsi ikan.
"Artinya kehadiran patroli rutin di wilayah tersebut sangat dibutuhkan di enam titik rawan tersebut. Pangkalan bagi kapal-kapal pengawas (KKP, Bakamla, TNI AL) untuk kelancaran patroli dan gakum laut perlu dibangun di wilayah rawan tersebut," kata Achmad.
ADVERTISEMENT
Berikut enam wilayah perairan Indonesia yang tergolong rawan dari tindak eksploitasi Kapal Ikan Asing (KIA).
1. WPP 572, perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera;
2. WPP 711, Laut Natuna Utara (Laut Cina Selatan), laut Natuna, dan perairan selat Karimata;
3. WPP 714, Teluk Tolo dan Laut Banda;
4. WPP 717, Perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik;
5. WPP 716, Perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera; dan
6. WPP 718, Perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: