61 Rumah di Pulau Seribu Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, 4 Nelayan Hilang

29 Maret 2022 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi angin puting beliung. Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi angin puting beliung. Foto: ANTARA FOTO/M N Kanwa
ADVERTISEMENT
Pulau Kelapa di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, diterjang angin puting beliung pada Senin (28/3) dini hari. Akibatnya sebanyak 61 rumah warga mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada Selasa (29/3) pukul 07.00 WIB mencatat ada dua kapal tenggelam, dan empat orang luka ringan akibat angin puting beliung.
Selain itu juga ada empat nelayan yang masih dalam proses pencarian.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPBD DKI Jakarta telah membuat posko darurat bencana sementara di Kantor Sabandar Dermaga Pantura Pulau Kelapa. Lokasi itu dipilih karena dinilai dekat dari lokasi kejadian.
Koordinasi antar instansi juga dilakukan seperti dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kantor SAR Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Disgulkarmat DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Puskesmas kecamatan, Personel kelurahan, Polsek, Koramil, dan instansi terkait lainnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, juga telah mengirimkan bantuan logistik bagi warga yang terdampak. Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, pada pagi ini.
ADVERTISEMENT
"Bantuan yang diberikan berupa, air mineral sebanyak 60 dus, biskuit 10 dus, terpal 70 lembar, makanan siap saji 10 dus, selimut 100 lembar, paket sandang 65 paket, family kit 65 paket, kids ware 20 paket, masker kain 150 pcs, dan hand sanitizer 2 dus," kata Sabdo dalam keterangannya, Selasa (29/3).
BPBD DKI mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrem. Masyarakat dapat memantau peringatan dini cuaca dari berbagai kanal media sosial BPBD DKI Jakarta.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi terbaru mengenai perkembangan cuaca berbasis peta spasial pada situs bpbd.jakarta.go.id/peringatandini.
Selain itu, BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat, dapat segera melapor melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI atau langsung menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dikenakan biaya pulsa.
ADVERTISEMENT