649 Orang di Malaysia Ditangkap karena Melanggar Lockdown

29 Maret 2020 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Malaysia melakukan razia dalam lockdown virus corona. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Malaysia melakukan razia dalam lockdown virus corona. Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
ADVERTISEMENT
Malaysia serius dalam menegakkan lockdown wilayah karena virus corona. Ratusan orang di negara itu dilaporkan ditangkap polisi karena melanggar peraturan lockdown.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Minggu (29/3), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan ada 649 orang yang ditahan pada Sabtu (28/3).
Sebanyak 73 orang di antaranya telah mengaku bersalah karena melanggar peraturan lockdown, seperti berkerumun, menghalangi penegak hukum, hingga menerobos barikade polisi.
Sebelumnya, sudah ada 614 orang yang juga ditahan karena sebab yang sama. Pemerintah Malaysia menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran corona pada 18 Maret hingga 14 April mendatang.
Petugas Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang masuk ke Kuala Lumpur di depan Kantor Polisi, Kula Lumpur (19/3). Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Di antara pelanggaran yang sering ditemui adalah keluar rumah tanpa sebab yang jelas.
"Beberapa orang beralasan mereka hanya keluar beli makan. Tapi mereka keluar empat kali sehari, sampai polisi hafal wajah mereka. Jelas mereka berbohong," kata Menhan Ismail.
Mereka diwajibkan membayar denda atas pelanggaran tersebut, atau dipenjara hingga enam bulan lamanya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini angka kematian akibat virus corona di Malaysia 34 orang, dengan penderita lebih dari 2.300 orang, yang tertinggi di Asia Tenggara.
=======================
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!