7 Petisi KAMI untuk Idham Azis soal Penangkapan 8 Petingginya

15 Oktober 2020 14:22 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dkk gagal bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dkk gagal bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan rombongan gagal bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Rencananya, pertemuan presidium KAMI dengan Kapolri untuk memberikan petisi dan mempertanyakan penangkapan petinggi KAMI.
ADVERTISEMENT
“Kami datang untuk menyampaikan petisi kepada Pak Kapolri. Tapi dapat informasi selama COVID-19 (Kapolri) jarang di kantor. Terima kasih,” kata Gatot di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Dalam petisi yang diterima kumparan, salah satu poin yang diungkap adalah KAMI menyesalkan penangkapan 8 petingginya. Mereka menilai penangkapan oleh kepolisian merupakan tindakan represif.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin menyambangi Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya itu, KAMI juga mengungkapkan keanehan pada alat komunikasi sejumlah petingginya yang diduga diretas.
Sesaat sebelum ditolak petugas jaga Gedung Bareskrim, salah satu petinggi KAMI membacakan 7 poin petisi yang ditujukan ke Jenderal Idham Azis. Berikut isi petisi tersebut:
ATAS PENANGKAPAN PEJUANG KAMI
Dengan Nama Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan dengan penangkapan Tokoh KAMI atas nama Dr. Anton Permana, Dr. Syahganda Nainggolan, Moh Jumhur Hidayat, dan beberapa orang dari Jejaring KAMI di daerah, dengan ini KAMI menyampaikan petisi kepada Kapolri, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona