7 WN China Kru Mango TV Dideportasi karena Syuting Tanpa Izin di Bali

10 Desember 2019 15:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi syuting. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syuting. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 7 orang WN China yang merupakan kru Mango TV dideportasi karena merekam adegan syuting reality show tanpa izin di Bali. Tujuh WNA ini dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (27/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja Thomas Aris Munandar mengatakan, awalnya kru Mango TV ini meminta izin syuting reality show dengan tema alam dan kebudayaan di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Bali, Selasa (26/11). Izin ini dilayangkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Jumlah kru yang disetujui masuk Bali sekitar 60 orang dengan visa jurnalistik. Dengan lokasi syuting adalah PLTU Celukan Bawang dan Taman Nasional Bali Barat yang ada di Menjangan, Gerogak, Buleleng.
Saat Imigrasi mengecek lokasi syuting di Taman Nasional Bali Barat ada 80 orang yang terlibat produksi syuting. Terdiri dari kru Mango TV, tour guide dan tim hore acara.
Rupanya, enam di antaranya tidak memiliki izin alias visa jurnalis dan satu orang mengambil video dengan drone tanpa izin.
ADVERTISEMENT
“Setelah itu diketahui bahwa ada 6 orang merupakan kru dari kegiatan tersebut dan tidak (menemukan) visa atau tidak mengeluarkan visa yang seharusnya diberikan. Lalu diketahui juga (1 orang) warga negara asing tersebut menggunakan drone tanpa izin dari Kemenhub,” kata Thomas.
Imigrasi lalu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan para pendamping lokal kru Mango TV dari PT Lahuka Indonesia Ekspedisi. Rupanya, para kru ini diduga telah melanggar kesepakatan.
Kesepakatan itu adalah jumlah kru 60 orang dan tidak ada pemberitahuan penggunaan drone. Alhasil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencabut izin syuting Mango TV. Selain itu PT Lahuka Indonesia Ekspedisi memutus kerja sama dengan Mango TV.
“Karena untuk menggunakan drone itu itu juga harus persetujuan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara jadi setelah kejadian seperti itu maka pihak penanggung jawab lokalnya di Indonesia itu mengundurkan diri selaku penanggung jawab,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Thomas menyebut, pihak penanggung jawab dari PT Lahuka Indonesia Ekspedisi, mengirimkan surat kepada Kemendikbud. Isinya, pihaknya mengundurkan diri sebagai pendamping lokal para kru Mango TV.
“Keesokan harinya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat pencabutan izin terhadap kru dari Mango TV tersebut,” ujar dia.
Imigrasi lalu menghentikan kegiatan produksi syuting. Sebanyak 7 orang kru dideportasi dan sisanya diharapkan segera meninggalkan Bali atau Indonesia karena telah tidak memiliki izin tinggal.
“Ini kan menghentikan dari kegiatan tersebut, kita hanya menindak dari orang-orang yang di luar izin tersebut, itu yang kita berikan tindakan dan mereka sudah tidak boleh lagi melanjutkan kegiatan seperti itu,” ujar Thomas.