75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Kompak Tolak Pembinaan

27 Mei 2021 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih berlanjut. Dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK, 51 di antaranya akan dipecat pada 1 November 2021. Sementara 24 lainnya disebut masih bisa mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan meski tak ada kepastian menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang masuk dalam daftar 75 pegawai tidak lulus TWK menyatakan bahwa mereka kompak menolak adanya pembinaan tersebut. Termasuk 24 nama yang memang diputuskan akan mendapatkan pembinaan.
"Iya, kita sudah bersepakat," kata Harun saat dihubungi kumparan, Selasa (27/5).
Harun menilai, 24 orang yang kemudian dinyatakan akan dibina merupakan strategi dari pimpinan KPK untuk mengesampingkan arahan presiden Jokowi saja. Sehingga, seakan-akan KPK menaati perintah presiden.
Diketahui Jokowi menyatakan TWK tidak boleh serta merta menjadi dasar pemecatan para pegawai KPK. Jokowi meminta KPK, BKN, dan KemenPAN-RB untuk bisa mencari solusi atas polemik tersebut.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
"Itukan hanya siasat untuk mengesampingkan arahan presiden, putusan MK dan UU. Itu hanya akrobatik aja seakan-akan mereka taati perintah presiden. Mereka terus mencari celah dari arahan presiden, padahal arahan presiden sudah jelas," ucap Harun.
ADVERTISEMENT
Ia pun mempertanyakan metode pembinaan macam apa yang akan diikuti 24 orang tersebut. Sebab 51 lainnya sudah dinyatakan tidak bisa dibina lagi.
"Kayak tidak punya anak aja mereka. Kriteria bisa dibina atau tidak enggak jelas. Pemasyarakatan saja tujuannya untuk membina. Ini lebih parah lagi, menggunakan diksi tidak bisa dibina. Perlu waktu di atas 3 tahun lebih katanya untuk membina," ucapnya.
"Kodrat Tuhan juga yang mereka acuhkan, macam Tuhan aja mereka bisa mengatakan kami tak bisa dibina," pungkasnya.
Diketahui nama-nama yang masuk dalam 75 daftar pegawai tak lulus TWK ini merupakan pegawai yang dinilai berintegritas. Mereka juga merupakan sosok yang menangani kasus-kasus kakap. Mulai dari Novel Baswedan, A Damanik, Yudi Purnomo, hingga pejabat struktural eselon 1 dan 2 di KPK.
ADVERTISEMENT