8 Anggota DPRD DKI PSI Tak Akan Pakai Pin Emas Saat Pelantikan Senin

25 Agustus 2019 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD terpilih dari PSI, Idris Ahmad (tengah). Foto: Dok. Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD terpilih dari PSI, Idris Ahmad (tengah). Foto: Dok. Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik pin emas 22 karat anggota DPRD DKI ramai diperbincangkan publik. Pin emas itu dipastikan akan dikenakan oleh anggota DPRD DKI terpilih, pada pelantikan Senin (26/8) besok.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI terpilih dari PSI Idris Ahmad menegaskan, tetap akan menolak pin emas itu. Idris bahkan sudah memberitahukan penolakan partainya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI.
"Kami sudah berkomunikasi secara resmi melalui Sekwan untuk enggak nerima pin emas untuk 8 anggota kami," kata Idris di Novotel, Jakarta Barat, Minggu (25/8)
Jika tetap diberikan, PSI akan mengembalikan Pin emas itu. Idris yang merupakan calon Ketua Fraksi PSI DPRD DKI itu menyebut tak ada dasarnya memberikan pin emas untuk anggota.
"Pada prinsipnya bukan menolak pin, tapi menolak pin berbahan dasar emas yang secara aturan tak ada kewajiban berbahan dasar emas dan pemborosan anggaran DKI," ujarnya.
Lebih lanjut, Idris menyebut, PSI sudah sepakat dan akan membeli pin sendiri, dengan harga yang lebih murah.
Pin Emas Tanda Pengenal Amggota DPRD DKI yang di Tolak PSI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
"Kemarin kami akan berkoordinasi, ukurannya dan lain lain. Tetapi kami sudah mempersiapkan kita beli dengan harga lebih murah. Kita juga harus tahu ukurannya berapa," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M Yuliadi tak mempermasalahkan apabila PSI enggan menerima pin itu. Yuliadi mengatakan pin emas dapat disimpan dan digunakan untuk anggota DPRD yang PAW (Pergantian Antar Waktu).
"Enggak mau menggunakan ini ya enggak masalah. Nanti kita simpan sewaktu ada PAW anggota dewan kita enggak perlu bikin lagi. Persiapan kalau ada PAW kan kita simpan," kata Yuliadi kepada wartawan, Rabu (21/8).
Sedangkan Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, keputusan soal atribut para anggota DPRD DKI sepenuhnya keputusan kepala daerah. Sehingga, dia mempersilakan penggunaan pin emas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu kewenangan di DKI itu diatur dalam standar keputusan kepala daerahnya, karena memang diberi ruang kepada masing-masing kepala daerah untuk mengatur itu," ujar Akmal di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Dia mengatakan, jika DKI menganggap pin emas sebagai identitas para anggota DPRD maka dia tak mempersoalkan hal itu. Sebab, keputusan itu sudah menjadi hak otonomi daerah. Sehingga pemerintah pusat tak bisa mengganggu gugat.
"Kita katakan terserah sepenuhnya kepada DKI Jakarta, kalau secara komitmen menyatakan itu penting silakan, itu manual otonomi daerah. Pusat tidak bisa lagi mengatur hal seperti itu. Sesuai kondisi daerah masing-masing, kalau secara norma DKI menganggap itu penting, ya silakan saja," jelas dia.