8 Mahasiswa di Bandung Ditangkap Usai Demo Omnibus Law Tutup Exit Tol Pasteur

23 Oktober 2020 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa mahasiswa saat aksi tolak Omnibus Law di Simpang Jalan Pasteur hingga menutup Exit Tol Pasteur, Jawa Barat, Jumat (23/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa mahasiswa saat aksi tolak Omnibus Law di Simpang Jalan Pasteur hingga menutup Exit Tol Pasteur, Jawa Barat, Jumat (23/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) dibubarkan polisi karena dinilai menggangu aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
Aksi itu mulanya dilakukan di Simpang Jalan Pasteur bahkan menutup Exit Tol Pasteur.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, polisi turut mengamankan sekitar delapan orang untuk diperiksa di Mapolrestabes Bandung. Dia tak merinci nama ataupun perguruan tinggi mahasiswa itu berasal.
"Dari sekitar 30 orang ada delapan orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai penanggung jawab korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol sesuai dengan UU No 38 Tahun 2004 [tentang Jalan]," kata Ulung kepada wartawan, Jumat (23/10).
"Kita akan lakukan pemeriksaan mendalam siapa yang mengajak menutup seperti ini, kita lihat dan kenakan kalau proses hukumnya ada," lanjut dia.
Lebih lanjut, Ulung mengimbau kepada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi terkait omnibus law agar tak melakukan tindak anarkistis, sesuai waktu, dan tak melakukan penutupan jalan. Apalagi, jika aksi itu dilakukan hingga merusak fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)