8 Polisi dan 11 Jaksa Lolos Seleksi Jadi Pegawai KPK

15 Februari 2021 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menambah kekuatan di sektor penindakan. Ada 19 polisi dan jaksa yang sudah dinyatakan lulus serangkaian tes untuk menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan sementara di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 19 orang itu sebelumnya telah melewati sejumlah tes yang diadakan pihak ketiga independen. Mulai dari tes administrasi hingga wawancara pimpinan.
"Setelah melalui tahapan proses seleksi administrasi, potensi, asesmen, bahasa inggris, dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/2).
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun 19 orang itu terdiri dari 11 orang dari Kejaksaan Agung dan 8 orang dari kepolisian. Masing-masing dari 19 orang itu akan ditempatkan di direktorat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, posisi struktural pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sebagian besar diisi polisi. Yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi diisi oleh Irjen Karyoto; Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto; serta Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Sementara Direktur Penuntutan KPK diisi oleh seorang jaksa, yakni Fitroh Rohcahyanto.