news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

8 Pramubakti Diperiksa Lagi untuk Tentukan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

23 September 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus kebakaran di Kejaksaan Agung. Kali ini, ada 8 pramubakti yang diperiksa. Mereka diketahui berada di gedung utama sesaat sebelum kebakaran.
ADVERTISEMENT
Dengan jumlah ini, total ada 37 dari 131 saksi yang diperiksa lagi untuk menentukan siapa tersangka kasus kebakaran di Kejagung ini.
“Memanggil 8 orang saksi terdiri dari Pramubakti di Kejaksaan Agung,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada kumparan, Rabu (23/9).
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Ferdy menyebut, agenda pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB oleh Tim Penyidik Gabungan Polri. Pemeriksaan tersebut untuk mencari tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
“Pukul 13.00 WIB dimulai pemeriksaan,” ujar Ferdy.
Seperti diketahui, hingga saat ini Bareskrim Polri telah memeriksa 37 orang saksi. Pada pemeriksaan pertama Senin (21/3), polisi memeriksa 12 saksi. Selanjutnya pada Selasa (22/9) penyidik memeriksa 17 saksi mulai tukang, pamdal, hingga PNS Kejaksaan Agung.
Infografik Denah Lokasi Kebakaran di Kejaksaan Agung. Foto: Chia Aulia/kumparan