8 Temuan Penting Komnas HAM soal Baku Tembak Pengawal Rizieq dengan Polisi

9 Januari 2021 6:31 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Terungkap sudah hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Syihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM menuntaskan penyelidikan secara independen selama 1 bulan sejak peristiwa terjadi.
Terdapat beberapa catatan penting dalam hasil penyelidikan tersebut. Seperti fakta adanya kejar-kejaran dan baku tembak antara polisi dan 6 pengawal Habib Rizieq. Hingga tewasnya 4 pengawal Rizieq di mobil polisi sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Berikut kumparan rangkum 8 catatan penting dalam hasil penyelidikan yang disampaikan di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (8/1):
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada bagian peristiwa yang merupakan pelanggaran HAM.
Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dibagi menjadi 2 peristiwa. Kejadian pertama, berakibat pada 2 pengawal Rizieq yang tewas.
ADVERTISEMENT
"Pertama insiden di sepanjang Jalan Internasional sampai pintu tol Karawang Barat sampai KM 49 yang menewaskan 2 laskar, merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar dengan senjata api," kata Anam.
Sementara kejadian kedua bermula dari rest area KM 50. Saat itu, masih ada 4 pengawal Habib Rizieq yang hidup. Mereka lalu dimasukkan polisi ke dalam satu mobil tanpa diborgol dan dibawa menuju ke Polda Metro Jaya.
Tapi, di dalam perjalanan, 4 pengawal Rizieq ditembak setelah disebut menyerang polisi.
"KM 50 terdapat 4 masih hidup di dalam penguasaan petugas negara pada akhirnya meninggal. Ini bagian dari pelanggaran HAM," ucap Anam.
"Catatan, penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa menghindari adanya korban lebih banyak mengindikasikan unlawfull killing," lanjutnya.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebelum Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, pihak Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya memiliki versi masing-masing atas tewasnya 6 laskar FPI.
Polda Metro menyatakan ada baku tembak dengan pengawal Rizieq yang membuat mereka tewas. Sedangkan pihak Rizieq membantah para pengawal memiliki senjata api.
Kini berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, memang terdapat baku tembak antara polisi dan pengawal Rizieq.
"Terjadi kejar mengejar saling serempet, saling serang, dan kontak tembak antara FPI dan petugas terutama di Jalan Internasional Karawang Barat hingga KM 49 berakhir KM 50," kata Anam.
Baku tembak itu berujung 2 pengawal Habib Rizieq yang tewas. Sementara kejar-kejaran berlanjut hingga masuk ke tol dan rest area KM 50.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, 4 pengawal Rizieq lainnya masih hidup lalu dibawa polisi ke dalam satu mobil tanpa diborgol. Sayangnya, 4 pengawal Rizieq tewas ditembak di mobil karena menurut polisi, mereka mencoba melawan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Penyelidikan Komnas HAM turut menemukan fakta bahwa 2 mobil pengawal Rizieq sengaja menunggu mobil penguntit yang belakangan diketahui polisi.
Anam mengatakan, 2 mobil pengawal Rizieq sempat berhasil menahan laju mobil polisi yang menguntit mereka. Hal itu dilakukan untuk memberi jalan kepada rombongan utama Habib Rizieq melaju lebih dulu.
Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dengan mobil polisi. Namun jarak itu tidak dipakai pengawal Rizieq untuk kabur dan sengaja menunggu.
ADVERTISEMENT
"Masuk Karawang Timur 6 mobil melaju lebih dulu meninggalkan 2 mobil pengawal lain. 2 ditinggal mobil Avanza silver dan laskar susul mobil Spin, agar penguntit tidak mendekati HRS dan rombongan," kata Anam.
"Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dengan penguntit, memiliki kesempatan kabur tapi ambil tindakan menunggu. Akhirnya bertemu kembali dengan 2 mobil petugas," tambahnya.
Proses pemakaman jenazah 5 pengawal Habib Rizieq di Megamendung. Foto: Dok. Istimewa
Komnas HAM dalam penyelidikannya turut mengecek kondisi jenazah 6 pengawal Rizieq yang tewas.
Anam mengatakan, pihaknya meminta keterangan tim dokter forensik Polri yang menangani jenazah sejak awal masuk ke RS Polri hingga diserahkan kepada keluarga.
Dari pemeriksaan itu, terungkap sejumlah hal terkait kondisi jenazah. Termasuk soal lubang di tubuh mereka dan sejumlah luka yang ada.
ADVERTISEMENT
"Terdapat luka akibat tembakan pada 6 (enam) jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak," kata Anam.
Kemudian, ada pula beberapa luka di tubuh 6 pengawal Habib Rizieq, termasuk adanya luka jahitan. Tapi, Anam membantah adanya luka akibat penyiksaan atau penganiayaan lainnya.
"Beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat otopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, termasuk informasi akibat pembakaran, namun karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah," ucapnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Saat konferensi pers, Komnas HAM berulang kali menyatakan bahwa 2 mobil pengawal Rizieq sengaja menunggu mobil polisi.
Bahkan Komnas HAM sempat menunjukkan foto hasil tangkapan layar CCTV di seberang hotel Swissbell Karawang. Dari foto itu, terlihat mobil Chevrolet Spin yang ditumpangi pengawal Rizieq tengah berhenti.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Komnas HAM juga menunjukkan rekaman suara yang menunjukkan pengawal Rizieq sengaja menunggu mobil polisi. Pengawal menyebut polisi dengan sebutan Kardun.
Anam menilai peristiwa tersebut merupakan salah satu yang penting dalam rangkaian peristiwa baku tembak polisi dengan pengawal Rizieq.
Ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa bisa saja 6 pengawal Habib Rizieq masih hidup jika mereka tidak memilih bersikap heroik.
"Pada konteks ini terjadi, ini tidak akan terjadi kalau tidak ada yang menunggu, ini bukan lahir dari skenario perintah, pembututan ini bisa selesai kalau tidak ada heroisme atau ditunggu. Namanya dibuntuti, ya, ditinggal saja," ucap Anam.
Anam sampai pada kesimpulan ini setelah melalui beberapa klarifikasi fakta baik dari ahli, polisi, dan para saksi FPI.
ADVERTISEMENT
"Itu menurut kami satu standing yang cukup penting. Peristiwa KM 50 tidak terjadi kalau di titik-titik tadi tidak ditunggu," tutup Anam.
Hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan Komnas HAM pun dibeberkan dalam konpers. Hasilnya, Komnas HAM menemukan 2 proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.
"Ada 7 proyektil yang kami temukan. 5 barang bukti bagian dari proyektil. Dari 5 itu, 2 buah identik dengan senjata nonrakitan. 1 identik dengan gagang coklat, satu tidak identik dengan senjata gagang coklat maupun gagang putih. Sisanya 3 buah tidak bisa diidentifikasi karena proses perubahan terlalu besar," kata Choirul Anam.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada 4 selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM yang juga diuji balistik. Hasilnya 3 identik dengan milik polisi. Sementara, 2 proyektil identik diduga punya FPI, 3 selongsong identik dengan milik petugas kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Sejumlah catatan menarik juga dibubuhkan dalam hasil penyelidikan Komnas HAM. Salah satunya, ada 'pihak' lain yang tak teridentifikasi dalam peristiwa ini.
Dalam proses penguntitan polisi pada rombongan Rizieq mulai dari Sentul hingga ke Tol Cikampek, ada beberapa mobil yang misterius. Mobil tersebut yakni Avanza, berpelat B.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739 PWQ dan B 1278 KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," kata Anam.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa kendaraan lainnya yang setelah diidentifikasi oleh Tim Penyelidik diduga juga menggunakan plat tidak resmi dan tertangkap kamera CCTV melaju di bagian belakang rombongan MRS, namun belum dapat dipastikan apakah dalam rangka melakukan pembuntutan ataupun tidak.
Anam mengatakan, perlu ada penyelidikan lebih lanjut atas keberadaan 2 mobil itu. "Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1278 PW dan avanza silver B 1278 KJD," tutur dia.
Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelum pemaparan hasil penyelidikan, Komnas HAM sempat membeberkan bahwa pihaknya punya ribuan video dan screen shoot gambar terkait dengan peristiwa penembakan pengawal Rizieq.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, capai 8.000 video dan juga ribuan screenshoot lainnya. Anam sempat menyatakan bahwa video dan screenshoot itulah yang memudahkan proses kerja Komnas HAM untuk membuat peristiwa penembakan jadi terang.
ADVERTISEMENT
Belum didetailkan, apa saja isi dari video tersebut. Namun Komisioner Komnas HAM lainnya Beka Ulung, menyebut bahwa video itu memperlihatkan sebagian peristiwa yang terjadi di kasus ini.