9.000 Orang Pakai Alat Antigen Bekas, Periksa Juga Layanan di Bandara Lain
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu. Hasil penyelidikan sementara, diperkirakan ada 9.000 penumpang menggunakan alat COVID-19 bekas sejak Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencengangkan. Anggota Komisi Kesehatan DPR, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus daur ulang antigen bekas di Kualanamu, Medan.
"Kasus ini benar-benar sangat memalukan. Tindakan para pelaku adalah tindakan kriminal. Harus diproses dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay, Jumat (30/4).
Anggota DPR asal Sumut itu menyebut kasus ini berbahaya. Alat antigen berupa stik yang sudah dipakai dan didaur ulang, bisa menyebarkan penyakit. Belum lagi, hasil tesnya abal-abal semua.
"Jadi, mereka yang naik pesawat dengan test abal-abal itu tidak diketahui mana yang sehat mana yang tidak. Ini tentu akan membahayakan semua penumpang. Dan jika tiba di rumah mereka, bisa juga akan membahayakan keluarga mereka," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Politikus PAN itu berharap pemerintah juga aparat melakukan pengecekan pada tes-tes antigen di bandara lain. Jangan sampai ada praktik serupa yang tak terdeteksi.
"Kasihan masyarakat. Mereka tidak berdaya dalam kondisi seperti ini. Hanya pemerintah yang bisa memberi perlindungan," imbuhnya.
Selain itu, Saleh mendorong agar pemerintah segera memenuhi kebutuhan antigen dan swab/PCR test di faskes-faskes yang ada. Termasuk di bandara dan pelabuhan. Kalau pasokannya bagus, potensi untuk melakukan kecurangan akan berkurang.
"Setahu saya, anggarannya sudah ada itu. Tinggal pemerintah yang harus membelanjakan secepatnya. Jangan ditunda. Covid-19 ini harus dihadapi dengan serius dan sungguh-sungguh," pungkasnya.