96 Wartawan Positif Corona, IJTI Bentuk Satgas COVID-19

24 Juli 2020 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Wartawan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Wartawan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Wartawan menjadi salah satu profesi yang rentan terpapar virus corona. Keselamatan wartawan yang bertugas di garis depan harus menjadi perhatian semua pihak, dan perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan wartawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dikumpulkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sedikitnya 96 wartawan dan pekerja media elektronik yang dinyatakan positif COVID-19. Jumlah itu pun ada kemungkinan bertambah.
Meski demikian, IJTI tidak merinci detail siapa dan berdomisili di mana 96 wartawan yang positif corona itu. Namun, jumlah itu didominasi wartawan di Jakarta dan Surabaya.
Untuk membantu menekan penyebaran virus corona, IJTI pun membentuk Satgas COVID-19 khusus para jurnalis. Berikut sejumlah langkah yang diambil IJTI untuk menekan penyebaran virus corona:
1. Membentuk Satgas COVID-19 khusus para jurnalis (SATGAS COVID-19 IJTI);
2. Satgas COVID-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus COVID-19;
3. Jika perusahaan tidak menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif, IJTI akan menanggung biayanya;
ADVERTISEMENT
4. Pengaduan bisa dilakukan melalui link berikut ini :
https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9