Abaikan PSBB, Minimarket di Bogor Dirampok, Duit Rp 60 Juta di Brankas Raib
ADVERTISEMENT
Kawanan perampok bersenjata menyatroni minimarket di jalan Raya Haji Mawi, Parung, Bogor Jawa Barat pada Senin (20/7) malam. Komplotan itu menyekap 4 karyawan, dan memaksa salah satu karyawan untuk membuka brankas yang isinya duit Rp 60 juta.
ADVERTISEMENT
"Kejadian waktu karyawan mau menutup toko pukul 22.45 WIB di Jalan Haji Mawi, minimarket ini ada warga yang melapor bahwa ada perampok saat patroli melintas di lokasi," kata Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, diwawancarai Selasa (21/7).
Namun, saat polisi tiba di lokasi kejadian, para perampok sudah kabur dengan membawa duit Rp 60 juta dari dalam brankas tersebut.
Adapun 4 karyawan yang disekap di dalam toko kemudian dievakuasi polisi. Kondisi mereka selamat. Tidak ada luka-luka. Hanya saja, mereka masih syok.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Puji mengatakan Unit Reskrim Polsek Parung hingga saat ini masih memburu pelaku. Selain menggali keterangan warga, polisi juga memeriksa CCTV minimarket tersebut.
Menurut Puji, minimarket itu menjadi sasaran para perampok karena tutup melebihi aturan Bupati Bogor di masa PSBB. Minimarket itu tutup pukul 22.45 WIB.
"Yang kami tekankan bahwa minimarket kurang mematuhi aturan bupati. Itu kan seharusnya beroperasi pukul 08.00 WIB pagi dan tutup pukul 20.00 WIB, dan ini melewati ketentuan waktu ya," imbaunya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )