Abdul Mu'ti: Laporan Atas Din Syamsuddin soal Radikalisme ke KASN Salah Alamat

12 Februari 2021 18:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. Foto: Dok. Din Syamsuddin
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti heran dengan laporan terhadap Din Syamsuddin ke KASN oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). Kelompok alumni ITB ini melaporkan Din ke KASN atas tudingan radikalisme.
ADVERTISEMENT
Abdul Mu'ti menilai tudingan ini salah alamat dan tidak berdasar.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antarumat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Jumat (12/2).
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Foto: K Wahyu Nugroho/kumparan
Salah satu buktinya, kata dia, Din merupakan tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makasar.
Selain itu, saat menjadi utusan khusus Presiden Jokowi untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban, Din Syamsuddin memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor.
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Foto: Facebook/Abbe Mukti
"Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat. Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word," kata Mu'ti.
ADVERTISEMENT
"Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal," lanjut dia.
Mu'ti menilai, jika Din menyampaikan kritik maka hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan dan panggilan iman serta keilmuannya. Lagipula, kritik wajar di era demokrasi dan diperlukan dalam sebuah penyelenggaraan negara.
"Jadi semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif," kata dia.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti meminta semua pihak tidak anti terhadap munculnya kritik. Sebab, kritik disampaikan juga demi kebaikan bersama.
ADVERTISEMENT
Abdul Mu'ti mengajak semua pihak bersatu dan menyingkirkan kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik.
"Jangan sesak dada terhadap kritik yang dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama," tutup dia.