Abu Dhabi Bebaskan Aturan Karantina Bagi Pendatang yang Sudah Divaksin Penuh

2 September 2021 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Abu Dhabi Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Abu Dhabi Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Otoritas di ibu kota Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi, menyatakan pendatang yang sudah divaksin COVID-19 penuh tak perlu lagi dikarantina.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut disampaikan Pemerintah Daerah Abu Dhabi pada Kamis (2/9/2021). Mereka menyatakan, kebijakan itu berlaku pada Minggu (5/9/2021).
Pemerintah Abu Dhabi memastikan kebijakan bebas karantina berlaku bagi seluruh pendatang internasional tanpa terkecuali demikian dikutip dari Reuters.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah seluruh pendatang wajib membawa hasil tes PCR negatif.
Sementara itu, tren penularan COVID-19 di UEA mulai menunjukkan penurunan. Sejak akhir Agustus penambahan kasus baru konsisten di bawah 1.000.
Saat ini total keseluruhan kasus COVID-19 di UEA sebanyak 720.330. Sebanyak 2.043 di antaranya meninggal dunia.