Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan 3 WNI

22 November 2019 14:15 WIB
Ilustrasi Teroris Foto: Flickr / malatyahaber44
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Teroris Foto: Flickr / malatyahaber44
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kelompok teroris asal Filipina, Abu Sayyaf, meminta tebusan senilai lebih dari Rp 8 miliar untuk pembebasan tiga orang warga negara Indonesia. Permintaan tebusan ini disampaikan melalui video.
ADVERTISEMENT
Diberitakan media Malaysia, The Star, Kamis (21/11), video itu diunggah di Facebook pada Sabtu pekan lalu. Dalam video terlihat tiga WNI bernama Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan seorang lainnya, Samiun Maneu, 27.
Mereka adalah nelayan yang diculik Abu Sayyaf di dekat pulau Tambisan, Malaysia, pada September lalu. Dalam video, Samiun meminta Presiden Joko Widodo menolong mereka.
"ASG (Abu Sayyaf Group) minta tebusan 30 juta peso (Rp 8,3 miliar)," kata Samiun.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan ketiga pria adalah WNI yang disandera Abu Sayyaf.
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha seperti dikutip dari Kantor Berita Antara , Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
Judha mengatakan pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI tersebut.