Aceh Catat 1.147 Kasus Corona Baru Selama Sepekan, Melonjak Pasca Libur Lebaran

25 Mei 2021 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Satgas Penanganan COVID-19 Aceh menyampaikan perkembangan terbaru kasus corona pasca libur Lebaran. Berdasarkan catatan data harian Satgas COVID-19 Aceh, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 1.147 kasus sejak 17 hingga 24 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Dari angka tersebut, pasien yang telah dinyatakan sembuh bertambah 622 orang dan meninggal dunia bertambah sebanyak 49 kasus.
Jubir Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan melonjaknya kasus positif corona di Aceh diduga terkait dengan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran dan mudik. Menurutnya, masyarakat sulit menjaga jarak saat berbelanja dan mudik di gampong (desa). Efek mudik ini diperkirakan hingga akhir Juni 2021.
“Dugaan itu beranjak dari asumsi epidemiologis tentang riwayat alamiah penyakit,” kata Saifullah, Selasa (25/5).
Saifullah menjelaskan, riwayat alamiah penyakit merupakan salah satu elemen utama epidemiologi diskriptif, yaitu diskripsi tentang perjalanan waktu dan perkembangan penyakit pada individu, sejak paparan dengan agen kausal (virus corona) hingga terjadinya akibat penyakit, dalam konteks ini COVID-19.
ADVERTISEMENT
Secara teoritis, lanjutnya, masa inkubasi COVID-19 sekitar 1 sampai 14 hari setelah terjadi penularan virus corona. Masa inkubasi adalah periode waktu terjadi paparan virus hingga munculnya gejala penyakit.
“Manifestasi (muncul) gejalanya COVID-19 di Indonesia biasanya pada hari kelima atau keenam, setelah seseorang tertular atau terinfeksi virus corona,” tuturnya.
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
Saifullah menjelaskan lonjakan kasus corona dimulai pada 17 Mei 2021 dengan penambahan 91 kasus, hari berikutnya 128 kasus, lalu 147 kasus, kemudian 199 kasus, lalu 176 kasus, selanjutnya 135 kasus, kemudian 104 kasus, dan bertambah 167 kasus pada Senin (24/5).
“Dapat diasumsikan kasus-kasus baru itu merupakan manifestasi virus corona yang terpapar dalam periode mudik, 12-16 Mei 2021,” ungkap Saifullah.
Dia menuturkan, efek pasca libur Lebaran itu bisa berlangsung hingga akhir Juni 2021. Sebab, masa inkubasi COVID-19 itu 1-14 hari. Karena itu, kasus-kasus baru corona diduga akan tetap tinggi beberapa pekan ke depan.
ADVERTISEMENT
“Misalnya kemarin, bertambah lagi 167 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih berpotensi terjadi transmisi dalam klaster mudik tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, kata Saifullah, masa transmisi penularan dan penyebarannya dapat dipersingkat melalui kesadaran bersama, yaitu mereka yang terkait klaster mudik, selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, menghindari berpergian, dan disiplin mencuci tangan dengan memakai sabun.
Secara akumulatif COVID-19 di Aceh hingga saat ini telah mencapai 13.396 kasus. Rinciannya, sudah sembuh 10.931 orang, pasien yang kini dirawat 2.922 orang, dan pasien meninggal dunia mencapai 543 orang.