Aceh Tetapkan Skema Baru Pemeriksaan Sample Tes Swab
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Skema ini telah ditetapkan dalam Surat Gubernur Aceh Nomor: 440/14872 perihal pemeriksaan sampel COVID-19 dengan Tes RT- PCR.
Sekda Aceh Taqwallah menjelaskan, setiap kabupaten/kota akan mendapatkan kuota yang berbeda. Penetapan kuota menyesuaikan dengan kondisi kasus COVID-19 di setiap daerah masing-masing. Penetapan jadwal harian pengiriman juga akan diatur dari jam pengiriman sampai jam pengeluaran hasil.
“Sample swab dikirim ke Banda Aceh pada jam yang telah ditentukan nantinya akan diterima oleh tim posko COVID-19 Dinas Kesehatan Aceh. Mereka yang akan bawa ke lab PCR. Dengan cara begini, insyaallah hasil akan keluar dalam waktu 24 jam," kata Taqwallah, Jumat (16/10).
Taqwallah menuturkan, dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Aceh juga akan membangun 3 lab PCR di tiga kabupaten/kota yang letaknya menyesuaikan dengan zonasi wilayah Aceh. Dengan bertambahnya lab tersebut, maka jumlah sample swab yang diperiksa bisa lebih banyak dan hasilnya akan keluar lebih cepat.
ADVERTISEMENT
Selain persoalan pemeriksaan swab, Taqwallah juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan peran tenaga kesehatan di puskesmas. Mulai dari kepala daerah hingga bidan desa agar mengawal pencegahan penyebaran COVID-19.
“Para tenaga kesehatan mengawal ketat masyarakat yang masuk kategori suspek agar disiplin menjalankan isolasi mandiri. Begitu pun dengan masyarakat lainnya, para nakes harus selalu mengingatkan agar mereka disiplin menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya.