ACTA Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri

5 April 2018 11:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ACTA tiba di Bareskrim Polri (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ACTA tiba di Bareskrim Polri (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan terkait puisi Ibu Indonesia milik Sukmawati yang dinilai menistakan agama Islam.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), 3 orang perwakilan ACTA mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4) pukul 11.11 WIB. Mereka adalah Wakil Ketua ACTA Akhmad Leksono bersama pelapor lain, Riska, Buya Erwin dan beberapa orang lainnya.
“Iya laporin Sukmawati yang puisi. Bertiga dari ACTA,” ujar salah satu rombongan pelapor.
Begitu tiba, mereka langsung menuju ruang piket siaga untuk membuat laporan. Ketiganya juga terlihat membawa berkas terkait laporan tersebut.
Puisi Ibu Indonesia dibacakan Sukmawati dalam gelaran Indonesia Fashion Week 2018. Isi puisi tersebut dinilai banyak pihak melecehkan agama Islam. Sejumlah orang dan anggota ormas berencana untuk melaporkannya pada pihak kepolisian.
Sukmawati sebenarnya telah meminta maaf pada masyarakat yang merasa tersinggung dengan isi puisi tersebut. Meski begitu, pelaporan terkait dirinya terus dilakukan.
ADVERTISEMENT