Ada 133 Perusahaan yang Lahannya Jadi Titik Api di Kalbar
ADVERTISEMENT
Polda Kalimantan Barat mencatat ada 133 perusahaan yang lahannya menjadi titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah tersebut bertambah 30 dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat dari sisi hot spot di konsesi tanggal 6-9 September, bertambah 103 perusahaan, bertambah lagi 30 di lahan konsesi menjadi 133," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).
Didi mengaku pihaknya sudah memperingatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Sejauh ini, polisi juga sudah menyegel lahan perusahaan di lima daerah di Kalimantan Barat yang menjadi salah satu titik api.
"Kita segel di Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, dan Sintang. Selain itu, ada 25 kasus karhutla perorangan yang saat ini dalam tahap 1 dan tahap 2 penyidikan," rincinya.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan, akibat bencana karhutla ini, aktivitas warga di Kalimantan Barat menjadi terganggu. Sehingga, ia mengancam akan membekukan perusahaan-perusahaan yang terlibat karhutla.
ADVERTISEMENT
"Bisa berupa penghentian aktivitas selama tiga tahun. Dan ketika terbukti sengaja, dilakukan 5 tahun. Jika berulang, maka sanksinya adalah pencabutan izin, sanksi pidana, dan sanksi perdata," tandasnya.