Ada 22 Perusahaan di Kawasan Industri Bekasi yang Lapor Karyawannya Corona

3 September 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kawasan Industri  Foto: Thomas Peter/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kawasan Industri Foto: Thomas Peter/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima laporan dari 22 perusahaan terkait yang karyawannya positif corona. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Enny Jefrey mengatakan 22 perusahaan itu melaporkan karyawan positif corona sejak Maret hingga Agustus 2020. "Iya total 22 perusahaan melaporkan kasus COVID-19," ujar Enny, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
Daftar 22 perusahaan di kawasan industri tersebut adalah :
1. PT Suzuki Indonesia
2. PT Unilever Indonesia Tbk
3.PT LG Electronics Indonesia
4. PT NOK Indonesia
5. PT Yamaha Music Manufacturing
6. PT Higashifuji Indonesia
7. PT Mattel Indonesia
8. PT Astra Honda Motor
9. PT Meiwa Molding
10. PT Sinde Budi Sentosa
11. PT Sugity Creatives
12. PT Bridon Indonesia
13. PT Delta Jakarta
14. PT Pro Matrix Pte Ltd
15. PT JFE Shoiji Steel Indonesia
16. PT Mandom Indonesia
17. PT United Tractor Pandu Engineering
18. PT Nippon Indosari Corporation Tbk
19. PT Mulia Keramik Indah Raya
20. PT Hitachi Construction Machinery
21. PT Indonesia Epson Industry
ADVERTISEMENT
22. PT Toyota Auto Body – Tokai Extrusion
Dari daftar perusahaan tersebut, total ada sekitar 684 karyawan terpapar COVID-19 sejak bulan Maret. Ratusan kasus terkonfirmasi positif ini tidak seluruhnya merupakan warga bertanda penduduk Bekasi.
"Kurang lebih 684 (total kasus laporan perusahaan), tapi bukan hanya KTP Bekasi," kata dia.
Menurut Enny, ada sekitar 380 karyawan di perusahaan-perusahaan itu yang ber-KTP Bekasi. Selebihnya, warga luar Kabupaten Bekasi. ***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)