Ada 28 RT Zona Merah di Jakarta, Wagub Riza Minta Warga Segera Booster

9 Agustus 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan berjaga dengan latar belakang spanduk pemberitahuan lokasi zona merah COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan berjaga dengan latar belakang spanduk pemberitahuan lokasi zona merah COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sejak awal Juli 2022 lalu, angka kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami lonjakan. Pertambahan kasus harian mengalami peningkatan yang cukup tajam. Saat ini sudah terdapat 28 RT dengan kategori zona merah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta periode 1 Agustus 2022 sampai 7 Agustus 2022, Jakarta Timur, menjadi lokasi dengan persebaran zona merah tertinggi sebanyak 12 RT disusul dengan Jakarta Utara sebanyak 10 RT, lalu Jakarta Selatan 4 RT dan Jakarta Pusat dengan masing-masing 2 RT.
Terkait tambahan zona merah ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi booster, sebab menurutnya hak tersebut dapat membantu menekan angka persebaran COVID-19.
“Berbagai upaya telah dibuat juga oleh pemerintah pusat dan juga satgas DKI, seperti wajib masker di daerah-daerah, kemudian vaksin, PeduliLindungi, dan juga yang tidak kalah penting adalah program vaksin. DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8).
Wagub DKI Jakarta Riza Patria bertemu Rahmat, sopir angkot jurusan Jatinegara-Stasiun Tebet, yang menjadi saksi mata pelecehan seksual, Rabu (13/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebagai informasi, suatu RT bisa dikategorikan sebagai zona merah jika dalam lingkungan RT tersebut terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus positif.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk kategori zona oranye terdapat 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah, dan zona hijau tidak ada kasus.
Berikut adalah 28 RT dengan jumlah kasus aktif COVID-19 tertinggi di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jakarta Timur
Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
Jakarta Utara