Ada 51 Nelayan Aceh Terjerat Hukum di India dan Myanmar

6 Oktober 2020 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal nelayan Foto: moodboard/Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Panglima Laot Aceh menyampaikan hingga saat ini masih ada 51 nelayan asal Aceh yang masih berurusan dengan hukum di negara orang, yakni di India 50 orang dan Myanmar satu orang. Para nelayan ini melewati batas perairan dan diduga mencuri ikan.
ADVERTISEMENT
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan, para nelayan Aceh ini ada yang sedang menjalani hukuman maupun sedang dalam proses peradilan.
"Sebanyak 51 nelayan Aceh saat ini juga masih ada di luar negeri, 50 orang di India, dan satu lagi di Myanmar," kata Miftach, saat menyambut kepulangan 51 nelayan Aceh yang bebas dari jerat hukum pemerintah Thailand, Rabu (6/10) di Aula Anjong Mon Mata.
Sejumlah nelayan asal kabupaten Aceh Timur yang dipulangkan dari Thailand menumpang bus umum saat penjemputan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (6/10). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
Miftach menjelaskan 51 nelayan Aceh itu berasal dari berbagai daerah. Mereka ditangkap dalam medio 2018-2019. Seperti seorang nelayan Aceh ditangkap di perairan Myanmar pada 2018 lalu dan telah menerima hukuman 7 tahun penjara.
Sementara untuk 50 nelayan lainnya tertangkap di India pada 2019. Tiga di antaranya sedang menjalani hukuman selama dua tahun penjara. Sedangkan 47 nelayan lagi masih dalam proses peradilan.
ADVERTISEMENT
"Mereka semua berasal dari daerah berbeda, ada asal Aceh Besar, Aceh Timur, dan Abdya. Semua mereka ditangkap dengan kasus yang sama, yaitu melanggar batas teritorial laut negara tetangga,” terang Miftach.
Ilustrasi nelayan. Foto: Antara/Dziki Oktomauliyadi
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh, Ilyas, memastikan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan pembinaan agar para nelayan Aceh tidak melewati wilayah perbatasan.
Adapun sosialisasi dan pembinaan yang diberikan berkaitan dengan batas-batas wilayah, penggunaan GPS. Kegiatan ini juga dikoordinasikan dengan panglima laot se-Aceh.
“Ini harapan kami DPK, kita selalu melakukan pembinaan. Kita selalu mengimbau agar para nelayan Aceh ini tidak melewati wilayah tersebut,” ujarnya.
Menurut Ilyas, umumnya kapal nelayan Aceh sudah dilengkapi dengan GPS. Akan tetapi nelayan Aceh terkadang kerap melewati wilayah perairan lantaran ikan di sana lebih banyak.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak menyalahkan nelayan, yang jelas laut lepas ini ikannya banyak. Kita harus akui, di mana ikan yang banyak pasti (nelayan) ke situ,” ungkapnya.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona