Ada Dispensasi Perpanjangan SIM hingga 30 Juni, Polisi Jamin Tak Akan Menilang

3 Juni 2020 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 30 Juni mendatang. Keputusan itu diambil menyusul terjadinya lonjakan antrean masyarakat di Samsat hingga Satpas SIM.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengatasi hal tersebut mulai sejak 2 hari yang lalu kita sudah mulai melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang pertama sesuai dengan keputusan atau petunjuk dari korlantas yang terakhir bahwa dispensasi perpanjangan SIM itu kita perpanjang sampai 30 Juni 2020," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
Sambodo menjamin polisi tak akan melakukan tilang ke warga yang belum memperpanjang SIM dalam periode pandemi virus corona.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, kalau SIM-nya habis pada masa-masa ini sampai dengan 30 Juni dan belum di perpanjang, karena saya sudah menyampaikan kebijakan ini kepada anggota di lapangan," ucap dia.
"Saya jamin bahwa anggota kami di lapangan tidak akan melakukan penindakan atau menilang terhadap para pengendara yang masa berlaku SIM habis sampai tanggal 30 Juni," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, warga memenuhi kantor Satlantas Polres Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur. Mereka datang untuk memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya sejak pandemi virus corona.
Kepadatan terlihat pada Rabu (3/6). Warga sejak pagi hari sudah datang untuk mengambil nomor antrean. Semakin lama, warga yang datang semakin membeludak.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!