Ada ETLE, Pelanggaran Lalin di Aceh Turun hingga 40 Persen

22 November 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polantas di Aceh menunjukkan surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polantas di Aceh menunjukkan surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan adanya trend penurunan pelanggaran lalu lintas pascapemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Aceh sejak 12 November lalu.
ADVERTISEMENT
“Pelanggaran lalu lintas menunjukkan adanya penurunan,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin (22/11).
Dijelaskan Dicky, sebelumnya pelanggaran lalu lintas di Aceh per harinya rata-rata sebanyak 700, namun sejak ditetapkan ETLE pelanggaran lalu lintas terpantau sekitar 400-an.
“Jadi ada penuturan hampir 40 persen,” ujarnya.
Petugas Polantas di Aceh menunjukkan surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Dicky menyebut saat ini petugas Ditlantas Polda Aceh sudah mulai mengantarkan langsung surat tilang pelanggaran lalu lintas ke rumah masyarakat yang melanggar seperti menerobos lampu merah dan tidak pakai helm.
“Memang banyak yang kaget alasannya bermacam-macam, ada buru-buru mengejar rapat akhirnya menerobos lampu merah. Ada juga lupa memakai helm karena jarak rumah dekat dengan tujuan," kata Dicky.
"Ada juga masyarakat protes karena tidak merasa melanggar lampu merah, setelah dicek pada barcode ETLE ternyata anaknya yang bawa mobil dinas pemerintah Aceh,” tuturnya.
Petugas Polantas di Aceh menunjukkan surat tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas. Foto: Dok. Istimewa
Khusus kendaraan pelat dinas, petugas langsung mengantar ke kantor yang bersangkutan. Dari data yang diverifikasi ETLE, ada berbagai macam profesi yang melanggar mulai karyawan swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), ibu rumah tangga dan lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dirlantas Polda Aceh akan terus mengirim surat pelanggaran lalu lintas yang direkam ETLE kepada masyarakat, sampai masyarakat tidak melanggar lagi,” pungkas Dicky.