Ada Oknum BP2MI Terima Uang dari Sindikat TPPO, Terancam Sanksi Pemecatan

4 Juli 2023 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertugas di ruangan fasilitas VVIP di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022). Foto: Umarul Faruq/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertugas di ruangan fasilitas VVIP di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022). Foto: Umarul Faruq/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi perhatian Pemerintah. Sejumlah penindakan di berbagai daerah telah dilakukan oleh Satgas TPPO, tercatat 698 orang ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
Terbaru Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengungkap ada salah satu oknum BP2MI terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oknum tersebut menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO.
"Plus kita baru terima data dari berbagai PPATK diduga kuat 1 orang BP2MI masih kita dirahasiakan namanya terlibat menerima dana dari penempatan sindikat ilegal," kata Benny di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di acara pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CMPI) program government to government (G to G) di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Foto: Intan Alliva/kumparan
Benny menyebut, oknum BP2MI tersebut akan dipanggil Rabu besok. Dia memastikan oknum tersebut akan dipecat.
"Besok kita panggil kita periksa intensif sanksi berat akan kita lakukan kita serius tak main-main," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan perkembangan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh Satgas TPPO. Mahfud menyebut, ada ratusan tersangka yang telah diamankan dalam periode 5 Juni hingga 3 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
"Satgas TPPO Polda dan jajaran yang mengolah berbagai info dari berbagai sumber sampai hari ini menetapkan 698 tersangka dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7).
Ia melanjutkan, penangkapan para tersangka itu dilakukan berdasarkan 605 laporan polisi yang telah diterima Satgas TPPO. Ribuan korban perdagangan orang juga berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban," tuturnya.