Ada Pegawai Positif Corona, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Ditutup 3 Hari
ADVERTISEMENT
Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara akibat ditemukannya kasus corona di lingkungan pegawainya. Ini sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2020 tentang PSBB yang mengharuskan satu gedung ditutup bila ditemukan ada kasus corona.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, penutupan dilakukan selama 3 hari. Selama penutupan ini, tak ada pegawai yang diizinkan masuk ke kantor, di samping yang dikecualikan.
"Pastikan selama kantor Wali Kota Jakarta Selatan lockdown 3 hari tidak ada pegawai yang berada di kantor atau ruangan kecuali PTSP (20 orang) & Bank DKI (5 orang)," kata Isnawa dalam imbauannya kepada PJLP, yang diterima kumparan, Jumat (18/9).
Penutupan sudah berjalan sejak kemarin, Kamis (17/9). Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan sejak kemarin di seluruh bagian kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
"Penyemprotan cairan disinfektan akan dilaksanakan mulai jam 09.00 WIB dan setelah selesai penyemprotan seluruh pintu ruangan agar dikunci kembali," tuturnya.
Namun, Isnawa tidak mengungkapkan secara detail ada berapa pegawai yang terpapar dan bekerja di bagian apa.
ADVERTISEMENT