Ada Pejabat Positif Corona, Anies Tutup Blok G Balai Kota Selama 3 Hari

16 September 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suana upacara hari Pramuka ke-59 di Balai Kota. Foto: Dok Pemprov
zoom-in-whitePerbesar
Suana upacara hari Pramuka ke-59 di Balai Kota. Foto: Dok Pemprov
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan ada satu pejabat eselon II yang dinyatakan positif corona di Blok G Balai Kota. Blok G Balai Kota pun akan ditutup selama 3 hari.
ADVERTISEMENT
"Pemprov DKI Jakarta khusus di gedung G ini di Balai Kota akan ditutup. Bukan karena kasus Pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon II yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah confirm positif," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/9).
Sesuai dengan peraturan yang ditentukan, maka penutupan dilakukan secara penuh khusus untuk Blok G Balai Kota.
"Sesuai dengan peraturan bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung Blok G di DKI ini persis samping kita Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup, tidak digunakan" pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta
Dalam peraturan PSBB ketat yang kedua ini, Anies memang mengatur jika ada pegawai atau karyawan yang positif, maka penutupan akan dilakukan seluruh gedung. Berbeda dengan peraturan sebelumnya yang hanya menutup lantai atau bagian di tempat kasus ditemukan.
ADVERTISEMENT