Ada Penyemprotan Disinfektan, Sejumlah Lalin di Jakarta Dialihkan

22 Maret 2020 2:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pencegahan virus corona di area CFD, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pencegahan virus corona di area CFD, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfektan atau disinfeksi di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus corona yang terus meluas di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Penyemprotan ini akan dilakukan di seluruh wilayah Jakarta. Untuk itu, Dinas Perhubungan pun melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik penyemprotan untuk mencegah penyebaran corona.
Salah satunya di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, di ruas jalan tersebut kendaraan dari arah Utara dan Selatan atau mulai dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan, dilarang melintas pada pukul 07.45-10.00 WIB.
"Khusus ruas Jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman kendaraan bermotor dari arah Utara dan Selatan dilarang melintas. Untuk lalu lintas dari arah Barat dan Timur masih dapat melintas," jelas Syafrin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/3).
Sementara untuk ruas jalan lainnya juga akan dilakukan pengaturan lalu lintas sejak pukul 07.45-10.00 WIB. Namun bersifat situasional.
ADVERTISEMENT
Adapun ruas jalan yang akan disemprot disinfektan yaitu:
1. Kota Jakarta Pusat: Jalan Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
2. Kota Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja di sekitar SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte TransJakarta di sekitar lokasi tersebut.
3. Kota Jakarta Barat: Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.
4. Kota Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpang.
5. Kota Jakarta Timur: Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai Perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan D.I Pandjaitan.
ADVERTISEMENT