Ada Varian Delta hingga Lambda, Cak Imin Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat

30 Juni 2021 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cak Imin di kantor kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cak Imin di kantor kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19, bahkan tertinggi sejak pandemi masuk awal Maret 2020 lalu. Kini, virus corona dengan berbagai varian juga dikhwatirkan menyebar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mulai dari varian Delta yang berasal India, varian B.1.1.7 dari Inggris, dan teranyar varian Lambda yang disebut WHO sudah terdeteksi di 29 negara. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pintu masuk Indonesia diperketat.
"Semua pintu masuk harus dijaga super ketat. Setiap yang masuk ke Indonesia harus betul-betul dicek hasil swabnya dan karantina 14 hari wajib dioptimalkan," kata Cak Imin, Rabu (30/6).
Cak Imin mengusulkan pengetatan lebih optimal utamanya bagi WNA dan WNI yang tiba dari negara yang berpotensi tinggi menularkan COVID-19 varian baru.
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Kuncinya adalah pengawasan di setiap pintu masuk harus diperketat. Kita semua tentu saja tidak ingin tiba-tiba ada penularan lokal varian baru dari luar negeri, padahal enggak tahu kapan masuknya [dan] siapa yang bawa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Cak Imin mendesak pemerintah lebih gesit mendeteksi varian baru virus corona dari luar negeri. Terlebih ada beberapa varian yang disebut lebih cepat menyebar dan berpotensi membuat vaksin jenis tertentu tidak efektif.
Langkah konkretnya, menurut Cak Imin, pemerintah harus menambah jumlah laboratorium yang bisa melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk mengetahui varian virus corona yang ada di Indonesia.
"Sekarang ini di Indonesia baru ada 17 laboratorium yang bisa mendeteksi varian virus baru. Sudah waktunya itu ditambah biar deteksinya lebih cepat," pungkas Ketum PKB ini.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberlakuan PPKM darurat. Pengkajian dilakukan karena PPKM mikro dinilai tak efektif menekan laju penularan COVID-19 di tanah air.
Rencananya kebijakan itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Saat ini teknis aturan masih difinalisasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT