Ade Armando Diperiksa Pagi Ini soal Meme Joker Anies
ADVERTISEMENT
Dosen UI Ade Armando akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini, Rabu (20/11). Ia diperiksa terkait laporan anggota DPD Fahira Idris soal meme Joker terkait gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam pesan singkat.
Ia mengatakan siap jalani pemeriksaan. "Terima kasih atas supportnya," tutur dia.
Laporan Fahira Idris terkait hal ini teregister dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Saudara Ade Armando diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik," kata Fahira usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT