Ade Armando Diperiksa Pagi Ini soal Meme Joker Anies

20 November 2019 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Armando di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen UI Ade Armando akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini, Rabu (20/11). Ia diperiksa terkait laporan anggota DPD Fahira Idris soal meme Joker terkait gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker jam 10.00 di Divisi Cyber Krimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam pesan singkat.
Ia mengatakan siap jalani pemeriksaan. "Terima kasih atas supportnya," tutur dia.
Ade Armando dinilai telah melanggar Pasal 32 Ayat 1 UU ITE karena mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang diedit menyerupai Joker di akun media sosialnya.
Laporan Fahira Idris terkait hal ini teregister dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan Saudara Ade Armando diduga melanggar Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik," kata Fahira usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Ade Armando laporkan balik Fahira Idris di Polda Metro Jaya, Jakart, Jumat (8/11/2019). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT