news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ade Yasin Putuskan Tunda Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor

7 Januari 2021 21:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan menunda sekolah tatap muka di daerahnya. Sebelumnya, Ade Yasin berniat menggelar sekolah tatap muka di Kabupaten Bogor pada 11 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Ade Yasin tak menjelaskan sampai kapan sekolah tatap muka ditunda. Dia mengatakan, alasan penundaan antara lain lantaran Kabupaten Bogor berada dalam zona pembatasan yang ditetapkan pemerintah pusat. Itu artinya, sekolah di Kabupaten Bogor masih dilakukan secara online.
"Sebetulnya, jangan uji coba. Ini kan bukan buat coba-coba lagi, COVID-19 lho ini bahaya. Saya tidak mau ada yang namanya coba-coba ya, apalagi Cibinong ini zona merah. Tetap kita akan tunda pembelajaran ," kata Ade Yasin di kantornya, Kamis (7/1).
Ade mengatakan, bagi sekolah yang hendak mengelar tatap muka harus memiliki izin ke Satgas COVID-19 dan Dinas Pendidikan Bogor.
Kabupaten Bogor masuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Selain Kabupaten Bogor ada juga Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang terkena pemberlakukan pembatasan di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengatakan wilayah yang menerapkan pembatasan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dilarang untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.