news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ade Yasin Sebut Penertiban Protokol Kesehatan di Bogor Belum Optimal

14 Oktober 2020 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bogor Ade Yasin, saat memimpin rapat di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor Ade Yasin, saat memimpin rapat di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
ADVERTISEMENT
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan penertiban protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor belum optimal.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, Selasa (13/10), dia mengaku telah menginstruksikan Satpol PP agar berkolaborasi dengan elemen masyarakat dalam penertiban, tetapi hingga kini tak kunjung dilaksanakan. Salah satunya yang disorot adalah penertiban protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren. Ade Yasin membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 di lingkungan pondok pesantren menindaklanjuti maraknya santri di wilayah itu yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru itu.
"Sudah ada tiga pesantren yang kena COVID-19. Jadi ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tindaklanjuti dengan membentuk satgas pondok pesantren. Jadi satgas ini akan kita bentuk di pesantren masing-masing, ini semua kita lakukan untuk menjaga," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Dia menjelaskan satgas yang dibentuk di setiap pondok pesantren ini berfungsi mengawasi potensi hilir mudik para santri, baik di area pondok pesantren maupun luar pondok.
ADVERTISEMENT
Tak hanya santri, katanya, tenaga pengajar juga termasuk diawasi oleh satgas yang menegakkan perbup tentang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).
"Karena dalam perbup yang kita buat, pesantren hanya boleh beraktivitas di dalam pondok pesantren dan tidak boleh keluar. Jadi tidak boleh ada keluar masuk. Bahkan, ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar," tuturnya.
Ade Yasin menyebutkan pembentukan satgas di masing-masing pondok pesantren ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Agama.
"Sudah kami koordinasikan, makannya kita batasi dengan satgas ini," katanya.
Pembentukan satgas ini dilatarbelakangi dari 86 santri dari tiga pondok pesantren di Kabupaten Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu pesantren di Kecamatan Gunungputri, Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Cigombong.
ADVERTISEMENT
"Pesantren yang di Gunungputri ada dua santri positif COVID-19, pesantren di Kecamatan Leuwiliang ada tujuh santri dan pesantren yang di Kecamatan Cigombong ada 77 santri positif COVID-19. Jadi total saat ini ada 86 santri yang positif COVID-19," katanya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)