Adik di Kebumen Bunuh Kakak dan Ipar karena Pembagian Hasil Panen Sawah Ortu

2 Juni 2022 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polres Kebumen menangkap seorang pria berinisial TS (58) karena membunuh kakaknya berinisial WN (69). Kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban tepatnya di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin mengatakan, selain membunuh kakaknya, pelaku juga membunuh istri korban berinisial LS (67) pada Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dan pelaku punya hubungan sebagai kakak beradik.
"Tersangka inisial TS (58) tega membunuh kakaknya WN (69) dan LS (67) pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Burhaanuddin lewat keterangannya, Kamis (2/6).
Burhaan menuturkan, motif pelaku membunuh kakaknya karena cemburu dan merasa tidak adil atas pembagian hasil panen sawah milik orang tuanya.
Pelaku membunuh korban, kata Burhaan, dengan cara mendatangi rumah korban kemudian mengunci rumah dari dalam dan mematikan lampu. Setelah melihat kakaknya, pelaku langsung memukul korban dengan pipa besi berkali-kali hingga tewas begitu juga terhadap istri korban.
ADVERTISEMENT
"Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati korban kepada kakaknya karena kecemburuan ekonomi merasa tidak adil dalam pembagian hasil panen sawah orang tuanya," imbuhnya.
Atas perbuatannya, lanjut Burhaan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku yang turut dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kebumen mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 4 bulan lalu.
"Kesempatan ini sudah saya tunggu-tunggu (membunuh). Persiapan sudah lama, sudah empat bulan," kata tersangka singkat.