Adik Eks Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Suap Seleksi PPPK Rp 2 Miliar

22 Februari 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumatera Utara menetapkan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara Zahir, sebagai tersangka baru dalam kasus suap seleksi kecurangan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi membenarkan status Faisal sebagai tersangka suap. Faisal diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar.
“Benar saudara Faisal, adik eks Bupati Batu Bara Zahir, menjadi tersangka kasus seleksi PPPK. Sudah diperiksa kemarin,” kata Hadi pada Kamis (22/2).
Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan inisial AH, Sekretaris Disdik inisial DT dan Kabid Bin Ketenagaan Disdik inisial RZ
Menurut Hadi, Faisal menerima uang Rp 2 miliar itu pada akhir 2023 lalu. Sesaat usai pengumuman hasil seleksi PPPK Batu Bara. Namun, belum dirinci lebih soal peran Faisal dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan kami tahan sejak hari ini,” ujar dia.

Laporan soal Jual-Beli Jabatan

Kasus ini mulanya terungkap oleh adanya laporan masyarakat, lalu polisi menyelidiki. Kecurangan yang dimaksud adanya jual-beli jabatan fungsional di Disdik Batu Bara.
ADVERTISEMENT
“Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi PPPK yakni jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara,” kata Hadi pada Senin (5/2).