Kumparan Logo
Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi jadi saksi sidang dugaan suap KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad dan Bendahara KONI Johny di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adik Imam Nahrawi Anggap KPK Zalim

kumparanNEWSverified-green

Menpora Imam Nahrawi jadi saksi sidang dugaan suap KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad dan Bendahara KONI Johny di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menpora Imam Nahrawi jadi saksi sidang dugaan suap KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad dan Bendahara KONI Johny di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Adik Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, kaget atas penetapan tersangka dugaan kasus suap oleh KPK terhadap kakaknya. Anggota DPRD Jawa Timur itu bahkan menyebut kakaknya telah dizalimi.

“Terima kasih kepada KPK menunjukkan kezalimannya di negara ini. Kedua, tentunya atas nama keluarga saya merasa kaget dan tidak percaya. Karena setahu saya semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka. Ada alur hukum yang harus ditempuh dan diketahui orang banyak. Ojok singitan (jangan disembunyiin),” ujar Syamsul saat dihubungi, Rabu (18/9).

Syamsul menilai penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka dipolitisasi oleh oknum tertentu. Pasalnya, Syamsul belum melihat barang bukti atas kasus Nahrawi.

“Sangat (kelihatan) faktor politis, sangat ketara. Saya akan mengusulkan ke presiden, (ada) pejabat tertentu pakai hukum rimba (ada barang bukti, tidak ditetapkan jadi tersangka). Kalau kakak saya tidak bersalah, saya kepung rumah Menpora berapa puluh bus yang diinginkan. (Kita) senggol bacok gitu karena sama-sama tidak memperilihatkan keindahan hukum. Tidak ada koridor hukum,” paparnya.

Menpora Imam Nahrawi bersiap untuk memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

“Semua orang tahu siapa yang sudah ada bukti bersalah, tapi tidak diapa-apain. Ada salah satu menteri bersalah, ada BB (barang bukti), apa itu bukan zalim. Ini hanya perbandingan saja,” imbuh Syamsul yang tak menyebut menteri yang dimaksud.

Sementara itu, Syamsul tengah mempertimbangkan bantuan hukum atas penetapan kakaknya sebagai tersangka. Ia bakal membicarakan kasus tersebut dengan keluarganya.

“Nanti kita rembuk dengan keluarga dulu. Prinsipnya yang jelas terbukti tidak diapa-apain. Tolong buktikan kalau ini didasari bukti. Kalau belum ada bukti jangan main-mainlah,” tandasnya.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait tiga hal, yakni pengurusan dana hibah Kemenpora ke KONI, terkait jabatan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan jabatan Menpora.

Politikus PKB itu dijerat bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 26,5 miliar yang diduga dipakai untuk keperluan pribadi Imam dan pihak lain.

embed from external kumparan