Adik Ungkap Tahanan yang Meninggal di Polsek Sunggal Sempat Mengaku Dipukuli

18 Oktober 2020 1:29 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga tahanan Polsek Sunggal yang meninggal, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga tahanan Polsek Sunggal yang meninggal, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Adik dari tahanan yang meninggal di Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara, berinisial JDK tak percaya bahwa kakaknya meregang nyawa karena sakit. JDK merupakan salah satu dari dua tahanan yang diduga dianiaya polisi sehingga meninggal dunia di Polsek Sunggal.
ADVERTISEMENT
Adapun keterangan bahwa dua tahanan tersebut meninggal karena sakit disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, beberapa waktu lalu. Ia menyebut, tak ada penganiayaan yang terjadi.
Sementara, alasan sang adik tak percaya JDK meninggal karena sakit sebab ditemukan ada luka memar di tubuh jenazah.
“Ada (memar) dibagian dada biru,” ujar adik korban, Sri Rahayu, kepada wartawan, Sabtu (17/10).
Selain itu, kata Sri Wahyuni, ada juga bekas benjolan, di bagian kepala dan mengeluarkan darah saat jenazah dimandikan. Luka tersebut, kata dia, selaras dengan pengakuan JDK saat dijenguk sebelum meninggal
“Tanggal 15 September 2020, saya menjenguk abang ditahan. Ya, saya tanya kok mukanya beda. 'Abang dipukuli dek'. Apanya bang? 'kepala sama dada',” ujar Sriwahyuni menirukan ucapan JDK.
ADVERTISEMENT
Kecurigaan inilah yang mendasari pihak keluarga, melaporkan ke LBH Medan, Senin (5/10). Mereka menuntut jenazah korban diautopsi agar kasus ini terang benderang.
“Biar tahu penyebab kematian. Saya belum yakin jika (Joko) meninggal karena sakit. Selama ini dia sehat,” ujar Sri Wahyuni.
Keluarga menunjukan foto tahanan Polsek Sunggal yang meninggal. Foto: Dok. Istimewa
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Syahputra membeberkan awalnya memang keluarga JDK menandatangani surat tidak dilakukan autopsi, musababnya saat itu keluarga sedang berduka.
Terlebih petugas rumah sakit menjelaskan jika harus diautopsi tubuh JDK akan dibedah.
Mendengar pernyataan itu, mereka berpikir dari pada berlarut-larut dengan berat hati mereka menandatangani surat pernyataan tidak diautopsi,” ujar Irvan.
Namun kini, keluarga meminta untuk dilakukan autopsi, agar penyebab meninggalnya JDK bisa diketahui.
Irvan mengatakan kasus itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut Selasa (6/10). Namun hingga kini belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
“Kita belum ada diperiksa lanjutan. Sudah 10 hari,” ujar Irvan
Dia meminta kasus ini diselidiki secepatnya, agar keadilan dapat ditegakkan. Dia juga telah menyurati Presiden Joko Widodo, Kapolri, Menkopolhukam, Ombudsman hingga Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Keterangan Polisi
Terkait tewasnya dua tahanan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sudah membantah bahwa penyebabnya adalah penganiayaan. Ia memastikan tidak ada anggota polisi yang menganiaya dua tahanan itu.
“Ternyata dari pemeriksaan internal kami bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Hasil dari pemeriksaan sementara. Termasuk keterangan rekan-rekan almarhum tersangka tersebut,” kata Riko kepada wartawan, di Polrestabes Medan, Rabu (14/10).
Riko mengatakan, kasus ini berawal saat polisi menangkap delapan tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan pada Selasa (8/9) di Kecamatan Medan Selayang. Dalam aksinya, pelaku menyamar menjadi aparat polisi.
ADVERTISEMENT
“Mereka ini memakai seragam dan identitas Polri dan BNN untuk beroperasi di jalanan. Untuk menangkap orang mengambil paksa kendaraan yang diduga memakai narkotika dan kemudian diminta uang di jalan,” ucap Riko.
Dari delapan pelaku yang ditangkap, dua di antaranya meninggal. Beredar kabar diduga mereka dianiaya penyidik di Polsek Sunggal.
“Kemudian dari keluarganya menyatakan mau menerima bahwa tersangka meninggalnya sakit, dibuktikan dengan surat pernyataan bahwa mereka menolak untuk diautopsi,” jelas Riko.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
Akan tetapi, tidak lama setelah itu pihak keluarga korban justru membuat laporan ke Polda Sumut bahwa sudah terjadi penganiayaan yang dilakukan penyidik dari Polsek Sunggal. Riko menegaskan kematian dua tahanan tersebut dikarenakan sakit. Bukan penganiyaan.
“Dari yang saudara JDK ini dia sudah lima kali dirawat dan terakhir dirawat selama 5 hari sebelum meninggal. Almarhum RE dua kali ini dirawat di rumah sakit,” tutur Riko.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Riko mengaku pihaknya tidak keberatan jika pihak keluarga meminta dua jenazah dilakukan autopsi.
"Autopsi ulang tidak jadi masalah. Bukan autopsi ulang, karena belum dilakukan autopsi, karena dari pihak keluarga keberatan di autopsi (saat itu),” tutup dia.
Sedangkan dari penyelidikan Propam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dua orang personel dari Polsek Sunggal sudah diperiksa Propam.
“Yang diperiksa penyidik dan Kanit Reskrim," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada kumparan, Selasa (13/10)
Namun, Tatan tidak merinci kapan keduanya diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: