Admin Facebook STM se-Jabodetabek yang Diciduk Polisi Masih Remaja Belasan Tahun

20 Oktober 2020 9:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang demonstran menendang tabung gas air mata kembali ke polisi, selama bentrokan di tengah demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang demonstran menendang tabung gas air mata kembali ke polisi, selama bentrokan di tengah demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Operasi senyap Bareskrim dan Jatanras Polda Metro Jaya kali ini menyasar admin facebook STM se-Jabodetabek. Ada 3 orang admin di balik akun facebook STM se-Jabodetabek itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (20/10) ketiga admin itu masih berusia remaja.
Mereka diduga sebagai penggerak massa perusuh dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober dan 13 Oktober lalu. Mereka adalah MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
"Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," ucap Yusri dalam keterangannya.
Para pelaku ditangkap pada Senin (19/10) malam.
Yusri menjelaskan untuk MLAI dan WH, merupakan admin akun Facebook STM se-Jabodetabek yang memiliki pengikut 20 ribu. Sementara SN, merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Massa aksi rusuh saat berunjuk rasa di kawasan gedung DPR Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketiganya disebut polisi memprovokasi massa melalui akun-akun tersebut agar massa berbuat kerusuhan pada saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta.
ADVERTISEMENT