Agus Rahardjo Beri iPad ke Komjen Firli: Agar KPK Bisa Paperless

20 Desember 2019 20:11 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahadjo memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jumat (20/12).  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahadjo memberikan sambutan saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Agus Rahardjo dan pimpinan KPK Jilid IV lainnya resmi purnatugas. Dalam acara serah terima jabatan, Agus memberikan memori jabatan kepada pimpinan KPK baru, Komjen Firli Bahuri, dalam dua bentuk, buku dan iPad.
ADVERTISEMENT
Penyerahan memori jabatan dalam bentuk iPad itu ternyata bukan tanpa sebab. Menurut Agus, hal itu merupakan bentuk upaya KPK menciptakan lingkungan kerja yang paperless atau tanpa kertas.
"Kenapa tadi, yang kedua, selain memori jabatan juga diserahkan iPad baru? iPad baru ini adalah versi memori jabatan tadi, kita buat digital, kemudian iPad-nya juga sekaligus untuk kerja. Artinya apa? Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul-betul menggunakan yang elektronik," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Agus Rahardjo usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Agus juga berpesan kepada Firli agar gerakan paperless di lingkungan KPK diteruskan. Ia berharap, KPK bisa benar-benar bekerja tanpa menggunakan kertas.
Ia juga menekankan, penggunaan teknologi dalam bekerja merupakan suatu kewajiban agar tidak tergerus perkembangan zaman. Ia berharap, nantinya, sprindap (surat perintah penyadapan) yang semua berupa tulisan tangan, bisa dimodifikasi dengan teknologi dan diserahkan dalam bentuk softcopy.
ADVERTISEMENT
"Karena nanti sprindap perlu persetujuan Dewan Pengawas, tinggal diakomodasi saja, nanti persetujuannya bisa dari mana pun. Bisa dari rumah. Jadi kalau kami pas bertugas di luar kota, itu sprindap bisa kami approve tanpa harus ke kantor," jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan mimpinya tentang KPK yang tak lagi menggunakan kertas dalam bekerja. Sebab, saat ini penggunaan kertas masih dianggap menjadi beban dalam kinerja KPK.
"Oleh karena itu Pak Firli mohon ini diteruskan dituntaskan juga ya supaya yang namanya paperless dan e-office itu betul-betul bisa terwujud di kantor KPK ini. Kita meyakini itu gampang terwujud karena generasi milenial ini di KPK juga banyak," tutup Agus.