Aher: Gaduh Ponpes Al-Zaytun Perlu Tindakan MUI, Polisi, dan Pengadilan

1 Juli 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad "Aher" Heryawan. Dok: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad "Aher" Heryawan. Dok: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad "Aher" Heryawan, meminta pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menghentikan berbagai pernyataan yang bikin gaduh umat Islam.
ADVERTISEMENT
Ponpes Al-Zaytun berlokasi di Indramayu, Jabar.
"Ini perlu ditertibkan. Terkait apakah menyimpang? Soal menyimpang, MUI tugasnya," kata di DPP PKS TB Simatupang, Jaksel, Sabtu (1/7).
Selanjutnya soal ada-tidaknya pidana terkait Al-Zaytun, Aher menyerahkannya ke polisi.
Menurut Aher, dalam konteks praktik agama Islam, perlu melihat bagaimana berjalannya dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Ormas selain Muhammadiyah dan NU, di luar itu pasti akan membuat kegaduhan seperti itu kalau berbeda, karena tentu perbedaannya dikhawatirkan terindikasikan bukan berasal dari yang jelas rujukannya," kata Aher.
"Titik akhirnya itu urusan pengadilan tapi pasti tentu saja diawali dengan tindakan dari MUI dan Polri," ujar Aher.
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Panji pada Senin (3/7) terkait kasus penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Berdasar data dari Kemenag, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana BOS dari pemerintah.