Ahli Minta Kemunculan Corona 'IHU' Diamati: Jangan Cepat Ambil Kesimpulan

5 Januari 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 pada warga di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penanganan varian Omicron masih berjalan, tapi kini virus corona kembali memiliki varian baru, yaitu IHU atau B.1640.2. Varian ini pertama kali ditemukan di Prancis dan diduga memiliki sebanyak 46 mutasi.
ADVERTISEMENT
Hal ini diketahui dari laporan peneliti di Prancis Selatan, Institut IHU Mediterranee Infection. Setidaknya terdapat 12 kasus yang dilaporkan dan dikaitkan dengan perjalanan ke salah satu negara Afrika, Kamerun.
Menanggapi situasi ini, mantan Direktur WHO Asia Tenggara sekaligus Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengimbau masyarakat tak panik. Sebab, perlu pengamatan lebih jauh sebelum akhirnya dapat menarik kesimpulan bahwa varian tersebut adalah benar salah satu varian COVID-19.
"Jadi baiknya kita amati dulu perkembangan varian B.1640.2 ini dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, dan apalagi jangan pula terlalu cepat menjadi panik berdasar berbagai analisa yang belum tentu tepat," ujar Tjandra melalu keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).
Tjandra juga mengatakan varian IHU tak termasuk dalam nomenklatur varian COVID-19. Sebab, selama ini WHO menggunakan abjad Yunani untuk penamaan setiap varian dari COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tentu tidak ada nomenklatur varian IHU dalam COVID-19, karena IHU adalah nama institut yang salah satu stafnya melaporkan hal ini. Bukan abjad Yunani yang biasa dijadikan patokan WHO untuk memberi nama varian baru SARS CoV2 penyebab COVID-19," jelasnya.
"Sebagai informasi saja, sekarang ini ada 5 varian yang oleh WHO dimasukkan kedalam Variant of Concern (VOC) [termasuk Omicron] dan 2 adalah Variant of Interest (VOI), tentu semua menggunakan nama sesuai abjad Yunani," lanjutnya.
Ia menilai jika IHU memang termasuk salah satu varian COVID-19, maka sesuai aturan International Health Regulation (IHR), sebaiknya temuan itu dilaporkan ke WHO sesuai dengan IHR focal point di negara asal varian yang dimaksud. Juga melaporkan analisa mendalam oleh pakar merujuk pada munculnya berbagai laporan kasus di negara itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau hanya satu pendapat, maka tentu masih perlu analisa mendalam sebelum nantinya jadi atau tidak sebagai laporan IHR focal point negara itu ke dunia," tuturnya.
Tjandra juga menjelaskan bahwa sejak 22 November 2021, WHO telah menggolongkan varian B.1640 (tanpa pembagian .1 atau .2) sebagai Variant Under Monitoring (VUM). Penggolongan itu telah dilakukan bersama dengan varian B.1.1.318 dan C.1.2. Apalagi, varian B.1640 telah dilaporkan di beberapa negara sejak September 2021.
"Jadi sekarang ini ada 3 varian yang sekarang masuk sebagai VUM dan sebagaimana namanya, maka ini masih di monitor untuk tahu situasinya. Bisa saja sesudah dimonitor lalu dianggap tidak bermasalah dan dimasukkan ke dalam Formerly Monitored Variants, atau kalau memang bermasalah akan dijadikan Variant of Interest dan lain-lain," jelasnya lagi.
ADVERTISEMENT
Karenanya, ia meminta masyarakat tak gegabah menanggapi pemberitaan yang ada. Ia mengajak masyarakat menantikan data ilmiah mengenai varian terkait sebelum akhirnya menggolongkan varian itu sebagai salah satu varian COVID atau tidak.
"Semua ini baru berdasar pernyataan dari pakar di Prancis yang melaporkan beberapa kasus yang mereka curigai tertular virus COVID-19 strain B.1640.2, dan karena pakarnya berafiliasi di IHU Méditerranée Infection maka keluarlah berita bahwa ini varian IHU. Sebaiknya kita tunggu data ilmiah yang lebih jelas," pungkasnya.