Ahli Wabah: Tak Perlu Stigma WN India, Waspada dengan Semua WN dari Luar Negeri

25 April 2021 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien terinfeksi virus corona mendapat perawatan di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), New Delhi, India.  Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pasien terinfeksi virus corona mendapat perawatan di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), New Delhi, India. Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
ADVERTISEMENT
Ahli Wabah UI, Pandu Riono, berpendapat, ratusan WN India yang masuk ke RI tidak perlu terlalu distigmakan membawa virus corona baru. Musababnya, warga negara lain juga bisa saja membawa varian baru corona dan harus diwaspadai.
ADVERTISEMENT
"Kita nggak perlu menstigmakan WN India. Kita harus waspada dengan semua orang yang dari luar negeri. Memang sekarang India yang paling tinggi, tapi negara lain juga tinggi," kata Pandu kepada kumparan, Minggu (25/4).
Sebelumnya, 127 WN dari India tiba di Indonesia menggunakan pesawat sewaan (charter) dan 12 di antaranya dinyatakan positif corona. Ini membuat sebagian masyarakat khawatir banyak imported case atau varian B.1.1.7 yang lebih cepat menular lebih banyak tersebar ke RI, dan menyebabkan lonjakan kasus seperti di India.
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
Tetapi, Pandu mengingatkan, virus corona maupun varian baru bisa datang dari mana saja, termasuk bermutasi di Indonesia sendiri. Sudah ada pengalaman bahwa varian baru virus corona B.1.1.7 asal Inggris justru dibawa oleh orang Indonesia yang datang dari Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Kesalahan besar kita mendiskriminasi, menstigmakan warga India. Siapapun (diwaspadai) gitu, lho. Waktu itu ditemukan (varian baru) itu yang dari Arab kan TKW. Jadi jangan panik sekarang banyak orang India," tutur dia.
"Ya, memang (dari India) ternyata ada yang bawa virus, tapi kan enggak banyak. Mereka kan ekonominya juga lebih baik, dan golongan sosial ekonomi tinggi banyak yang juga kerja atau bisnis di Indonesia. Kalau bagi saya siapapun, baik dia orang Indonesia atau diplomat tetep harus karantina masuk ke RI," imbuhnya.
Pandu memberi contoh, banyak negara seperti Thailand, Jepang, dan Myanmar yang juga sudah ditemukan varian dan mutasi baru seperti B.1.1.7. Kedatangan WN dari negara tersebut, meski jumlahnya tak sebanyak kedatangan WN India, juga harus mendapat perhatian yang sama.
Seorang pasien terinfeksi virus corona mendapat perawatan di dalam mobil ambulans di Ahmedabad, India. Foto: Amit Dave/REUTERS
"Kenapa kita terlalu fokus menstigmakan India? Setiap orang, WNI, negara manapun, apalagi Amerika yang jauh lebih banyak (memiliki) B.1.1.7 dan sudah mendominasi harus diwaspadai," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Kata Pandu, kunci Indonesia tak kecolongan banyak varian/mutasi baru atau imported case adalah karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Indonesia tak perlu sampai harus menutup total akses masuk dari negara luar.
Selama karantina dijalankan dengan baik, tak perlu ada kekhawatiran masuknya imported case meski warga negara manapun masuk ke Tanah Air. Namun Pandu menyayangkan, pemerintah tak secara ketat melakukan testing dan karantina orang-orang dari luar negeri sejak awal.
"Setiap orang, apapun warga negaranya, dari manapun, bukan hanya dari India, kalau masuknya semua bisa dari titik-titik pintu masuk pelabuhan udara dan laut harus skrining dan isolasi selama 5 hari. Walaupun dia membawa surat keterangan PCR (negatif)," jelas dia.
"Tapi itu dimudahkan banyak sejak tahun lalu, boleh masuk dengan membawa PCR negatif. Enggak boleh harusnya," tambahnya.
Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Pandu Minta Syarat Karantina 5 Hari Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Terus Berlaku
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, kini pelaku perjalanan dari luar negeri harus dikarantina selama 5 hari dan dites PCR dua kali setibanya mereka di RI jelang masa mudik Lebaran. Sementara akibat banyaknya kasus di India, WN dari negara tersebut yang masuk ke RI kini harus dikarantina selama 14 hari.
Oleh sebab itu, Pandu meminta pemerintah agar sistem karantina 5 hari secara umum terus berlaku meski masa mudik Lebaran sudah berakhir.
"Karantinanya jangan berubah-ubah lagi. nanti karena memudahkan toursm nanti (cukup) bawa PCR negatif dari negaranya boleh masuk (ke RI). Jangan. Harusnya (pakai) standar PCR kita," kata dia.
"(Jadi) klau ada apa-apa itu kesalahan kita. Dengan demikian kita (harus) memperbaiki semua metode skrining kalau kita enggak mau kecolongan (masuknya varian baru)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT