Ahli Wabah UI: Kemenkes yang Berhak Tentukan Pembatasan Vaksin AstraZeneca

23 Mei 2021 0:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Pendapat Ketua Dewan Pertimbangan IDI, Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD(K), mengenai pembatasan vaksin AstraZeneca menuai komentar.
ADVERTISEMENT
Prof Zubairi mengatakan vaksin AstraZeneca seharusnya tidak boleh digunakan orang berusia di bawah 30 tahun. Alasannya, ada beberapa kejadian pembekuan darah di Inggris yang dialami warga di bawah 30 tahun dikaitkan dengan vaksin tersebut.
Ahli Wabah Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengkritik pernyatan Prof Zubairi tersebut. Pandu menegaskan otoritas yang berhak menentukan pembatasan vaksin hanya Kemenkes.
“Siapa yang boleh bilang boleh? Jadi pertanyaannya, boleh enggak kita menyatakan boleh tidak boleh di depan umum? Tidak boleh. Karena seharusnya yang boleh menyatakan adalah Kemenkes kan,” ujar Pandu ketika dihubungi, Sabtu (22/5).
“Jadi mereka kan ada konsensus ahli. Jadi, walau pun seorang yang sangat ahli sekali pun, tidak berwenang menyatakan suatu statement yang menyatakan tidak boleh di publik,” lanjutnya.
Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban. Foto: Facebook/Zubairi Djoerban
Menurut Pandu, sekali pun kebijakan soal pembatasan usia penerima vaksin AstraZeneca di Inggris sudah dengan matang dipertimbangkan, bukan berarti bisa diaplikasikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Ini kan kebijakan di Inggris, gitu kan. Kebijakan Indonesia, harus ditentukan di Indonesia. Apakah kebijakan Inggris diikuti negara lain? kan enggak. Jadi, setiap negara itu boleh melakukan kebijakan sesuai dengan situasi di negara masing-masing. Jadi bukan berarti di Inggris itu, kemudian kita melakukan analisis dengan data yang dilakukan di Inggris,” ucapnya.
Pandu menambahkan, jika pihak berwenang di bidang vaksinasi seperti BPOM, ITAGI, dan Kemenkes tengah melakukan penelitian dan diskusi, seharusnya Prof Zubairi jangan dulu menyampaikan statement ke publik.
“Kenapa, yang saya kritik Pak Zubairi melakukan statement seperti itu? Seharusnya jangan. Karena nanti masyarakat bingung. Apalagi Pak Zubairi hanya mengandalkan data atau keputusan kebijakan di Inggris. Inggris kan beda sama Indonesia,” pungkasnya.
Petugas kesehatan mengambil vaksin corona AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Sebelumnya berdasarkan paparan yang disampaikan Prof Zubairi, dari 20 juta dosis vaksin, setidaknya ada 79 kasus pembekuan darah di Inggris di mana 19 orang di antaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, Prof Zubairi tetap menekankan manfaat AstraZeneca lebih besar dari risiko. Ia menyebutkan orang di bawah 30 tahun bisa menggunakan vaksin COVID-19 lainnya dibanding AstraZeneca.
“Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," tulis Prof Zubairi.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: