Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menyambangi Polres Jakarta Selatan. Dia datang untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kebencian lewat akun media sosial.
ADVERTISEMENT
Dhani yang menggunakan baju serba hitam tampak hadir pada 13.42 WIB. Didampingi sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Dhani langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa melontarkan satu patah kata pun.
Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan dalam pemeriksaan kali ini kliennya ingin menyampaikan beberapa poin pembelaan kepada polisi yang menyidik kasus ini. Menurutnya, kasus Ahmad Dhani seharus tidak bergulir.
"Beliau hanya menyatakan pendapat, sekali lagi pendapat yang merupakan hak konstitusional, yang dijamin undang-undang," kata Ali Lubis di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Ali juga mempertanyakan, kedudukan hukum pelapor Dhani. Dia menilai kicauan Dhani di media sosialnya tidak merugikan pelapor.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian rasial di dunia maya. Delik tersebut disangkakan atas cuitan Dhani yang menyebut pendukung penista agama harus diludah.
ADVERTISEMENT
Reporter: Soejono Ebenezer Saragih