AHY: Kalau Menteri Mau Nyaleg Resign Dulu, Biar Fair dan Gentle

14 Mei 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di acara relawan Amanat Indonesia (ANIES) di Tennis Indoor Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di acara relawan Amanat Indonesia (ANIES) di Tennis Indoor Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons beberapa menteri dan pejabat mencalonkan diri pada kontestasi legislatif pada Pemilu 2024. Kata dia, biar fair, menanggalkan dulu jabatannya.
ADVERTISEMENT
Bagi AHY, para pejabat tersebut masih memiliki tanggung jawab. Masih memegang amanah rakyat yang harus diselesaikan.
"Mengapa? Karena sekali lagi amanah ini belum selesai, kecuali sudah menyatakan 'saya resign hari ini karena saya mau nyaleg'. Oke, fair gentleman. Bagus," kata AHY saat mendaftarkan Caleg Demokrat ke KPU RI, Minggu (14/5).
AHY tak memungkiri bahwa memilih dan dipilih adalah hak setiap warga negara. Tapi para pejabat tersebut mesti sadar soal masih ada amanah yang diemban. Punya tugas yang tidak boleh diabaikan.
"Setiap warga negara punya hak untuk memilih dan juga hak untuk dipilih tapi kamu tentunya berharap, bermohon kepada bapak ibu yang saat ini tengah mengemban amanah rakyat secara bijak untuk tetap menjalankan tugas-tugasnya, baik di pemerintah, juga di sektor-sektor lainnya, termasuk di legislatif," kata AHY.
ADVERTISEMENT
"Pejabat pemerintahan mohon tetap juga fokus kepada pelaksanaan tugas," tambahnya.
Bagi AHY, para pejabat yang caleg dan tidak menanggalkan sementara jabatannya, dikhawatirkan berpotensi tidak netral dalam menjalankan tugas. Juga potensi menggunakan instrumen negara untuk kepentingan politik praktis pribadi.
"Dan saya bermohon untuk tetap menjunjung tinggi netralitas, independensi, bagaimana pun netralitas ini penting. Jangan sampai ada aset negara atau ada instrumen negara yang digunakan tanpa sadar atau dengan sadar untuk kepentingan politik praktisnya," imbuh AHY.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para menteri tidak dilarang mendaftar sebagai calon anggota DPR.
Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU Pemilu hanya mengecualikan beberapa jabatan publik yang harus mengundurkan diri bila pejabatnya maju sebagai calon anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Mereka yang wajib mengundurkan diri antara lain kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil.
Presiden pun telah mewanti-wanti menterinya yang nyaleg. Seperti Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, hingga Mentan Syahrul Yasin Limpo.