AHY: Kasus Hukum yang Libatkan Eks Kader Sudah Selesai, Tak Relevan Lagi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ) menegaskan kasus tersebut sudah dilakukan penegakan hukum secara kredibel. Bahkan beberapa mantan kader yang terlibat sudah menjalani sanksi hukum.
"Berkait isu masa lalu, termasuk kasus hukum telah dilakukan penegakan hukum secara kredibel dengan sebagai konsekuensinya ada oknum mantan kader yang mendapat sanksi hukum," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
Meski saat itu presiden dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun proses penegakan hukum dihormati dan tidak ada intervensi.
"Masalah penegakan hukum yang sudah selesai sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi, apalagi secara politik. Justru 7 tahun terakhir ini Partai Demokrat melakukan konsolidasi dan pembenahan internal partai. Tindakan konsolidasi dan pembenahan ini yang kami jalankan serius telah menunjukkan hasil nyata," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, AHY mengatakan pihaknya ingin fokus dengan isu-isu kebangsaan, khususnya masalah kesehatan dan ekonomi rakyat yang terdampak pandemi virus corona. Namun, menyelamatkan demokrasi dan mendapatkan keadilan juga hal yang serius dan fundamental.
"Kepada seluruh rakyat Indonesia, izinkan kami menyelesaikan prahara ini sampai dengan tuntas. Ini semua membutuhkan waktu yang cukup panjang dan proses yang tidak sederhana," tuturnya.
AHY menegaskan pihaknya tak bermaksud memperpanjang atau memperkeruh situasi dengan masalah internal partai. Namun, masalah ini harus diselesaikan karena kubu Moeldoko terus melakukan manuver politik dengan menghasut, mengadu domba, melempar fitnah, dan mendiskreditkan Partai Demokrat.
"Kami tidak takut dan berjanji untuk terus melawan kebohongan dan kezaliman ini. Justru kami akan semakin solid, semakin kuat, dan semakin siap bersama rakyat selamatkan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT