AHY Respons PTUN Tak Terima Gugatan Moeldoko Cs: Hukum Tak Bisa Dibeli
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
AHY menilai keputusan hukum itu memberi pesan hangat bagi demokrasi Indonesia sebagai tanda kemenangan bagi rakyat.
“Sejak KSP Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin presiden dia hadir di KLB ilegal, kemudian permohonan kepengurusan hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkumham,” kata AHY dalam konferensi pers daring, Rabu (24/11) sore.
Menurut AHY, tak bisa dipungkiri bahwa Moeldoko serius ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat. Hal ini terbukti dari dikumpulkannya pendukung Moeldoko dalam proses hukum.
“Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apa pun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum,” beber AHY.
ADVERTISEMENT
“Tetapi saya yakin hukum akan tetap tegak, hukum tetap tidak akan bisa dibeli selama kita berjuang di atas kebenaran itu, dan selama kebenaran yang kita perjuangkan itu mendapat dukungan oleh rakyat dan rida dari Tuhan,” imbuh AHY.
Lebih lanjut, putra sulung SBY ini menekankan putusan PTUN Jakarta adalah alarm bagi para perusak demokrasi.
“Janga ada lagi niat sedikitpun bagi siapa pun. Bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan untuk mengambil alih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal,” pungkas AHY.