Aiptu Tomi Bersaksi di Sidang Sate Sianida, Ungkap Hubungan Asmara dengan Nani

21 Oktober 2021 13:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus sate sianida maut yang menewaskan Naba Faiz (10) anak ojol di Bantul dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) kembali disidangkan di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
Aiptu Y Tomi Astanto (sebelumnya ditulis Tomy), anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang awalnya jadi target Nani memberikan sate sianida turut dihadirkan oleh jaksa.
Selain Tomi, saksi lain yang dihadirkan adalah Sumar anggota Polres Bantul yang menangkap Nani, dan Agus orang yang meminjami Nani sepeda motor.
Dalam sidang dengan hakim ketua Aminuddin itu, terdakwa Nani masih menjalani persidangan secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.
Di hadapan majelis hakim, Tomi mengakui mengenal Nani sejak 2015 silam. Kemudian keduanya akrab di tahun 2017 dan sempat berpacaran.
Aiptu Y Tomi Astanto, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadi saksi dalam sidang kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di PN Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kalau saya kenal pertama tahun 2015 sebagai teman biasa. Mulai dekat tahun 2017 awal. Jalan bareng," kata Tomi.
"Dalam arti pacaran?," tanya hakim.
"Iya," jawab Tomi
ADVERTISEMENT
Tomi menjelaskan, kemudian pada September 2017 dia menikah dengan istrinya yang sekarang. Setelah itu dia mulai menjauh dari Nani, meski masih sempat bertemu untuk makan bersama. Meski saat itu diakui juga belum ada kata putus.
"Ketemu, (dia) ajak makan. Kalau pacaran sudah tidak. Teman biasa," katanya.
Dalam persidangan itu, Tomi mengungkapkan terakhir kali dia berkomunikasi dengan Nani, Februari 2021. Saat itu Nani mengajak Tomi untuk makan tetapi Tomi menolak karena tengah bekerja.
"Komunikasi saja, tidak ketemu. (Nani) mau ngajak makan tapi saya kerja," ujarnya.
Setelah Tomi menikah, Nani memang masih kerap mengajak bertemu tapi Tomi kerap menolak. Setiap menelepon, Nani selalu mengutarakan keinginan bertemu.
"Sempat (Nani bilang saya) susah ditemui. (Nani) marah. Ketemu makan aja nggak mau. Emosi (Nani)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di persidangan, Tomi juga membantah pernah tinggal serumah dengan Nani di Cepokojajar, Piyungan, Bantul.
Tomi pun mengatakan tidak pernah memberi janji untuk menikahi Nani selama berhubungan. Tomi menduga, alasan Nani hendak meracuninya karena masih ada rasa suka.
"Mungkin dari saya ya, dia masih suka sama saya. Saya susah ditemuin dan dari situ mungkin dia marah jengkel emosi gitu pak," katanya.
Tomi bercerita bahwa saat Nani mengirimkan sate bercampur sianida ke rumahnya di Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul pada 25 April lalu, dia sedang bertugas.
Saat itu Tomi sedang memburu pelaku kasus curanmor di Pelabuhan Merak, Banten. Kemudian ojol Bandiman menelpon.
"Waktu itu hari Minggu tanggal 25 April (2021) sore sekitar jam 4. Saya dapat telepon dari seseorang yang mengaku dari Gojek," katanya.
ADVERTISEMENT
Bandiman saat itu mengatakan bahwa Tomi mendapatkan paket takjil dari Hamid Pakualaman. Kemudian, Tomi menjawab tidak punya teman apalagi saudara di Pakualaman.
"Saya nggak kenal saya tidak punya teman apalagi saudara di Pakualaman. Maaf, tidak saya terima paket takjil," kata Tomi menirukan perkataannya waktu itu.
Tomi lantas meminta Bandiman jangan dahulu menyerahkan paket itu ke istrinya. Tomi lantas menelepon istrinya dan meminta paket takjil tersebut untuk tidak diterima.
"Dikembalikan saja ke Gojek. Dia (istri) bilang iya. Terus bilang dikembalikan ke Gojek," ujarnya.
Selanjutnya, pada Senin 26 April, Tomi mendapatkan telepon dari sang istri bahwa dia didatangi oleh anggota Polsek Sewon dan menginformasikan bahwa paket takjil itu ternyata beracun.
"(Istri berkata) paket kemarin beracun. Ada anggota Polsek Sewon datang ke rumah memberi tahu bahwa paket yang dikirimkan ke saya beracun. Nggak tahu racun apa," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tomi tidak menyangka bahwa racun itu dari Nani.
Sementara itu, ketika ditanya hakim, terdakwa Nani menyatakan masih berpacaran dengan Tomi hingga 2021 karena merasa belum ada kata putus.
Nani mengakui dia berniat memberi pelajaran ke Tomi karena sakit hati.
"Cuma bilang cinta-cinta. Setiap saya tanya (soal menikah). Awal-awal 2017, di awal (sempat bicara soal komitmen)," katanya.
"Betul yang mulia (sakit hati dengan Tomi). Betul untuk Tomi," katanya.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews