Airlangga Ajak PBB, PKPI, Hanura, Perindo Gabung Fraksi Golkar di DPRD

14 September 2019 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Partai Golkar mengadakan sulaturahmi sekaligus pembekalan bagi anggota DPRD yang telah dilantik. Dalam kesempatan itu, Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan partai yang tak dapat membentuk fraksi di sejumlah daerah untuk bergabung bersama Fraksi Golkar.
ADVERTISEMENT
"Partai Golkar sudah berbicara dengan partai-partai yang tidak mampu membuat fraksi sendiri, tidak cukup kursi untuk membuat fraksi sendiri di daerah, dan partai tersebut tidak punya kursi di DPR RI," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
Airlangga menyebut partai-partai yang tak bisa membuat fraksi di DPRD daerah itu adalah PBB, Hanura, PKPI, dan Perindo.
"Maka, kami sudah berbicara dengan partai-partai seperti PBB, Hanura, PKPI, Perindo bahwa mereka akan masuk dalam fraksi Partai Golkar," lanjutnya.
Partai Golkar Adakan Silaturahmi bersama pimpinan DPRD se-Indonesia di Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Untuk itu, ia meminta pimpinan DPRD dapat berkomunikasi mengenai penggabungan Fraksi Golkar dengan partai lain di sejumlah daerah. Baginya, pengabungan itu dapat menjadi salah satu strategi menghadapi pemilu yang akan datang.
"Masing-masing pimpinan DPRD, ini di tingkat realisasinya di daerah-daerah untuk dikonsolidasikan. Karena ini akan menjadi modal pokok kita untuk pilkada ke depan dan ini menjadi pokok juga untuk perjuangan kita ke depan, membuat Partai Golkar nyaman bagi semua dan membuat Partai Golkar menjadi rumah besar partai politik di Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga meminta setiap pimpinan DPRD mulai mempersiapkan kader terbaik untuk diajukan sebagai calon dalam Pilkada Serentak 2020.
"Kepada ketua DPRD yang hadir di sini kita segera mempersiapkan kader-kader terbaik untuk ikut bergabung dan bertarung dalam Pilkada yang akan datang," kata dia.
Ilustrasi sidang paripurna di DPRD. Foto: Nadia Riso/kumparan
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian itu ingin partainya menjadi wadah bagi anak muda yang terjun di dunia politik. Ia menyebut hasil Pemilu 2019, Golkar menjadi salah satu partai dengan caleg muda yang lolos terbanyak.
"10 anggota DPR RI yang termuda di bawah 30 tahun, 10 termuda yang terbanyak adalah dari Partai Golkar 3 dari 10, artinya Partai Golkar sudah menjadi partainya anak muda, dan ini yang harus kita terus dorong ke depan," tutup Airlangga.
ADVERTISEMENT
Aturan pembentukan fraksi di DPRD diatur dalam Pasal 7 dan 8 PP No 25 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan. Dalam aturan itu, setiap anggota DPRD wajib berhimpun dalam senuah fraksi minimal 5 orang. Berikut bunyinya aturan itu:
Pasal 7
Pasal 8
ADVERTISEMENT